Porosjambimedia.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengirim tim untuk menelusuri surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu di Malaysia.
“Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendalaman terhadap semua informasi berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia, baik pemungutan suara pos maupun Kotak Suara Keliling (KSK),” kata anggota KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu. Oleh karena itu, KPU akan mengecek terkait keaslian surat suara itu.
“Ya itulah fungsi dari tim yang akan diturunkan ke Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Malaysia. Segera,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan surat suara pileg dan pilpres Pemilu 2024 telah tercoblos di Malaysia. Untuk surat suara Pilpres 2024, dalam video tersebut tampak dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyatakan akan segera mengirimkan tim pencari fakta untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu berupa pencoblosan surat suara secara ilegal di Malaysia.
“Kemungkinan, besok (Rabu) kami juga akan mengirimkan tim pencari fakta khusus ke Kuala Lumpur, Malaysia. Kami terbangkan tim, tiga atau empat orang, untuk mencari tahu lebih detail tentang masalah ini,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa.
Habiburokhman mengatakan TKN Prabowo-Gibran berkomitmen mengerahkan segala tenaga dan upaya untuk melawan seluruh bentuk kecurangan pada Pemilu 2024.
Dalam kesempatan yang sama, TKN pun menayangkan video yang menunjukkan dugaan kecurangan tersebut. Dalam video itu, tampak beberapa karung bertuliskan “Pos Malaysia” yang diduga berisi surat suara pemilu anggota legislatif (pileg) dan Pilpres 2024.
Selain itu, tampak pula sejumlah orang mencoblos surat suara Pileg 2024 untuk partai tertentu. Ada pula surat suara Pilpres 2024 yang dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3. Dugaan kecurangan tersebut, segera dilaporkan oleh TKN ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.