Porosjambimedia.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah atau pihak penyelenggara pemilihan umum (pemilu) untuk memberikan kompensasi atau santunan layak kepada keluarga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Adapun sejumlah petugas KPPS di berbagai daerah dilaporkan meninggal dunia, yang diduga akibat kelelahan saat melakukan tugasnya pada saat pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
“Saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas gugurnya sejumlah petugas KPPS saat bertugas mengawal pemilu,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Ke depan, Bamsoet meminta pemerintah dan pihak penyelenggara pemilu untuk melakukan upaya antisipasi agar tingkat kematian tak meningkat sesudah hari penyelenggaraan pemilu, salah satunya dengan tetap menyiapkan posko kesehatan berisikan tim medis siaga pemilu.
Dengan begitu, diharapkan apabila ada petugas KPPS yang mengalami kelelahan atau mengalami gangguan kesehatan pasca bertugas dapat segera diberikan penanganan oleh tim medis sedini dan seoptimal mungkin.
Dirinya turut meminta pemerintah bersama pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat membuka posko aduan bagi keluarga petugas penyelenggara Pemilu 2024 dan aparat perlindungan masyarakat (linmas) yang belum memperoleh haknya seperti upah ataupun jaminan kesehatan.
“Posko aduan tersebut termasuk juga ditujukan bagi anggota keluarga petugas yang meninggal dunia namun belum mendapat kompensasi,” tuturnya.
Bamsoet pun berharap pemerintah bisa memberikan apresiasi terhadap kinerja para petugas KPPS yang diketahui melaksanakan tugasnya hingga malam hari, salah satunya dengan mempercepat pencairan honor yang layak bagi petugas KPPS serta petugas lainnya yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu.
Pasalnya, menurut dia, para petugas penyelenggara pemilu berhak memperoleh apa yang menjadi haknya karena beban kerja yang berat tersebut.