Wein Arifin: Sirekap yang digunakan KPU bukanlah penentu hasil Pemilu 2024

- Redaksi

Saturday, 17 February 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Wein Arifin saat dikonfirmasi Porosjambimedia.com menyampaikan,  bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukanlah penentu hasil Pemilu 2024.

“Sirekap bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum) adalah manual rekapitulasi. Jadi, Sirekap hanya alat bantu,” kata Wen arifin saat di konfirmasi, Jambi, Sabtu (17/2/2024)

Sementara saat ini Warga Net dibuat terjengah dengan hasil Sirekap KPU yang dinilai janggal, bagaimana tidak, hasil sirekap untuk Pileg DPR Dapil Jambi, Partai perindo, kandidat no urut 8 (Parulian Manik. SE) tertera angka perolehan suara yang cukup fantastis, yakni 501.211
Angka di sirekap KPU sontak saja membuat para netizen heboh.

Baca Juga :  Awal April ini Jokowi dijadwalkan Kunker Ke Jambi dan beberapa Daerah

“Tidak mungkin suara 2 kabupaten 100 porsen mendukung satu calon. Gak masuk akal, ini bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap sirekap KPU kalau tidak cepat diperbaiki” kata sendi yang merupakan awak media Bass Fm Bungo

Baca Juga :  Tantangan KPU dalam Menghadapi Kritik dan Tekanan Politik

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Jambi, iron sahroni saat dihubungi mengenai kejanggalan hasil sirekap kpu.go.id, sahroni mengatakan bahwa itu merupakan kesalahan sistem.

“Ijin bang, mohon ke pak Yatno Yo, beliau devisi teknis, biar beliau jelaskan bang Yo, kesalahan sistem membaca itu, coba ke pak Yatno Yo bg” sahut iron sahroni lewat pesan watsapp (wa).

Penulis : Red

Editor : Anda

Sumber Berita : Porosjambimedia.com

Berita Terkait

Suhartoyo : “Tercatat 206 permohonan Sengketa Pilkada yang didaftarkan ke Kepaniteraan MK”
Calon Kepala Daerah Berhak Mengajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK
Pasca Pilkada serentak Situasi Kondusif, Pj Bupati Kerinci Sampaikan ucapan terima kasih
Tips Atasi Stres Pasca Pilkada 2024
Haris-Sani Menang Telak 60,70 Persen di Hitung Cepat Pilgub Jambi LSI Denny JA
KPU Kerinci Tetapkan Jadwal Pleno Hasil Pilkada 2024
Kasat Reskrim Polres Kerinci Cek Tahanan Kesiapan Tahanan, Jelang Pencoblosan
Jelang ke TPS, Calon Wakil Bupati Kerinci Murison dan keluarga  Ziarah dan berdo’a di Makam Orang Tua

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 14:15 WIB

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Sunday, 15 December 2024 - 15:38 WIB

LAM PROVINSI JAMBI KOMITMEN REVITALISASI PETILASAN SEBAGAI IDENTITAS SEJARAH

Sunday, 15 December 2024 - 08:15 WIB

LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024

Friday, 13 December 2024 - 21:00 WIB

Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat

Wednesday, 11 December 2024 - 19:13 WIB

Innalillahi, Pelantun lagu Abangku jauh Nurdi Abdullah menghembuskan nafas terakhir

Friday, 6 December 2024 - 22:51 WIB

Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 

Friday, 6 December 2024 - 13:59 WIB

Sang Penulis Naskah Kuno Kerinci, Nītisārasamuccaya

Wednesday, 4 December 2024 - 19:40 WIB

Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman

Berita Terbaru

seni dan budaya

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Thursday, 19 Dec 2024 - 14:15 WIB

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024

Wednesday, 18 Dec 2024 - 20:49 WIB

Advertorial

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Wednesday, 18 Dec 2024 - 15:32 WIB