Porosjambimedia.com – Pakar Keamanan Siber dari Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid mengatakan data yang dikumpulkan oleh Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bisa dipercaya masyarakat sebagai acuan untuk hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2024.
Meski demikian Setiadi mengatakan KPU perlu melakukan dua hal penting untuk kemudian bisa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Sirekap tersebut.
“Secara teoritis (data Sirekap) bisa dipercaya. Tapi trust itu kan dua pihak, KPU harus membuka diri. Perbaiki sistem yang bermasalahnya. Memang mereka harus ada perbaikan hal-hal yang gak masuk akal. Jadi semua kesalahan yang dilaporkan segera diperbaiki. Jadi perlu dibangun trust KPU dan masyarakat,” kata Setiadi, Sabtu.
Hal pertama yang harus dilakukan KPU agar Sirekap dapat dipercaya oleh masyarakat ialah responsif dalam melakukan perbaikan data. Menurutnya hal itu tidak sulit mengingat perangkat lunak yang digunakan mudah untuk dipantau oleh pengelola.
Sehingga ketika ada kesalahan dari program yang membaca tulisan tangan tidak tepat dari Form C1 plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) maka pihak pengelola bisa langsung mengubah data yang tidak tepat tersebut sesuai dengan kondisi awalnya.
“Itu tidak sulit, harusnya gampang dicek dan diubah, jadi ini memang bukan ada gerakan untuk mengubah dan memenangkan satu pihak. Kesalahannya dari perangkat lunak tapi mudah untuk diperbaiki,” katanya.
Hal kedua yang perlu dilakukan KPU dalam pengelolaan Sirekap agar tetap bisa menjaga kepercayaan publik ialah dengan lebih komunikatif saat ditemukan kesalahan pada Sirekap.
Komunikasi perlu dilakukan KPU kepada masyarakat tidak cukup satu kali, tapi bisa dilakukan berulang sehingga masyarakat dapat mempercayai informasi yang dihadirkan lewat Sirekap.
“Saya lihat KPU kurang komunikatif, kemarin padahal bagus Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan soal formulir model C1-Plano itu ada salah baca data. Tapi itu kan cuma sekali saja. Padahal masyarakat sering cek ke website itu (Sirekap) dan menemukan kadang angkanya ga ada, ga ada grafiknya, tapi tidak ada keterangan yang jelas, jadi harus diperbaiki,” ujar Setiadi.
Apabila ke depannya Sirekap akan kembali digunakan dalam pemilu-pemilu selanjutnya Setiadi pun memberikan rekomendasi agar KPU bisa membuat Sirekap dengan pengujian yang lebih terstruktur.
Ia mengharapkan agar KPU nantinya tidak hanya mengandalkan hasil penghitungan suara secara manual berjenjang tapi juga membuat posisi Sirekap memiliki kepentingan yang serupa.
“Jadi dia dijadikan tidak hanya sistem pembantu tapi Sirekap juga bisa digunakan untuk memastikan hasil akhir (penghitungan) suara itu benar. Jadi baik penghitungan manual berjenjang dan juga Sirekap keduanya punya peran penting masing-masing,” demikian dijelaskan Setiadi Yazid.