Setiadi Yazid : “Sirekap dari KPU masih bisa dipercaya masyarakat”

- Redaksi

Sunday, 18 February 2024 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com – Pakar Keamanan Siber dari Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid mengatakan data yang dikumpulkan oleh Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bisa dipercaya masyarakat sebagai acuan untuk hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2024.

Meski demikian Setiadi mengatakan KPU perlu melakukan dua hal penting untuk kemudian bisa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Sirekap tersebut.

“Secara teoritis (data Sirekap) bisa dipercaya. Tapi trust itu kan dua pihak, KPU harus membuka diri. Perbaiki sistem yang bermasalahnya. Memang mereka harus ada perbaikan hal-hal yang gak masuk akal. Jadi semua kesalahan yang dilaporkan segera diperbaiki. Jadi perlu dibangun trust KPU dan masyarakat,” kata Setiadi, Sabtu.

Hal pertama yang harus dilakukan KPU agar Sirekap dapat dipercaya oleh masyarakat ialah responsif dalam melakukan perbaikan data. Menurutnya hal itu tidak sulit mengingat perangkat lunak yang digunakan mudah untuk dipantau oleh pengelola.

Baca Juga :  Dr. Deri Mulyadi Berbagi berkah di bulan Suci Ramadhan

Sehingga ketika ada kesalahan dari program yang membaca tulisan tangan tidak tepat dari Form C1 plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) maka pihak pengelola bisa langsung mengubah data yang tidak tepat tersebut sesuai dengan kondisi awalnya.

“Itu tidak sulit, harusnya gampang dicek dan diubah, jadi ini memang bukan ada gerakan untuk mengubah dan memenangkan satu pihak. Kesalahannya dari perangkat lunak tapi mudah untuk diperbaiki,” katanya.

Hal kedua yang perlu dilakukan KPU dalam pengelolaan Sirekap agar tetap bisa menjaga kepercayaan publik ialah dengan lebih komunikatif saat ditemukan kesalahan pada Sirekap.

Komunikasi perlu dilakukan KPU kepada masyarakat tidak cukup satu kali, tapi bisa dilakukan berulang sehingga masyarakat dapat mempercayai informasi yang dihadirkan lewat Sirekap.

“Saya lihat KPU kurang komunikatif, kemarin padahal bagus Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan soal formulir model C1-Plano itu ada salah baca data. Tapi itu kan cuma sekali saja. Padahal masyarakat sering cek ke website itu (Sirekap) dan menemukan kadang angkanya ga ada, ga ada grafiknya, tapi tidak ada keterangan yang jelas, jadi harus diperbaiki,” ujar Setiadi.

Baca Juga :  Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik ke Kepolisian se-Provinsi Jambi

Apabila ke depannya Sirekap akan kembali digunakan dalam pemilu-pemilu selanjutnya Setiadi pun memberikan rekomendasi agar KPU bisa membuat Sirekap dengan pengujian yang lebih terstruktur.

Ia mengharapkan agar KPU nantinya tidak hanya mengandalkan hasil penghitungan suara secara manual berjenjang tapi juga membuat posisi Sirekap memiliki kepentingan yang serupa.

“Jadi dia dijadikan tidak hanya sistem pembantu tapi Sirekap juga bisa digunakan untuk memastikan hasil akhir (penghitungan) suara itu benar. Jadi baik penghitungan manual berjenjang dan juga Sirekap keduanya punya peran penting masing-masing,” demikian dijelaskan Setiadi Yazid.

Berita Terkait

Innalillahi, Pelantun lagu Abangku jauh Nurdi Abdullah menghembuskan nafas terakhir
Profesor Pisang dari Indonesia hanya lulusan SMP tapi disegani oleh ilmuwan dunia
Suhartoyo : “Tercatat 206 permohonan Sengketa Pilkada yang didaftarkan ke Kepaniteraan MK”
Calon Kepala Daerah Berhak Mengajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK
Pasca Pilkada serentak Situasi Kondusif, Pj Bupati Kerinci Sampaikan ucapan terima kasih
Tips Atasi Stres Pasca Pilkada 2024
Haris-Sani Menang Telak 60,70 Persen di Hitung Cepat Pilgub Jambi LSI Denny JA
KPU Kerinci Tetapkan Jadwal Pleno Hasil Pilkada 2024

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 14:15 WIB

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Sunday, 15 December 2024 - 15:38 WIB

LAM PROVINSI JAMBI KOMITMEN REVITALISASI PETILASAN SEBAGAI IDENTITAS SEJARAH

Sunday, 15 December 2024 - 08:15 WIB

LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024

Friday, 13 December 2024 - 21:00 WIB

Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat

Wednesday, 11 December 2024 - 19:13 WIB

Innalillahi, Pelantun lagu Abangku jauh Nurdi Abdullah menghembuskan nafas terakhir

Friday, 6 December 2024 - 22:51 WIB

Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 

Friday, 6 December 2024 - 13:59 WIB

Sang Penulis Naskah Kuno Kerinci, Nītisārasamuccaya

Wednesday, 4 December 2024 - 19:40 WIB

Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman

Berita Terbaru

seni dan budaya

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Thursday, 19 Dec 2024 - 14:15 WIB

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024

Wednesday, 18 Dec 2024 - 20:49 WIB

Advertorial

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Wednesday, 18 Dec 2024 - 15:32 WIB