Porosjambimedia.com – Meski proses penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024, hingga saat ini masih berlangsung, tetapi pertanyaan kapan pelantikan presiden terpilih Pemilu 2024 sudah muncul.
Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 dilakukan setelah penghitungan suara selesai.
Setelah itu, pengumuman hasil pemilu 2024 baik pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg) baru bisa dilaksanakan paling lambat 20 Maret 2024.
Meski pada 20 Maret 2024 sudah bisa diumumkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, tetapi mereka tidak akan langsung dilantik.
Biasanya akan ada kesempatan bagi pasangan calon untuk mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan dalam penghitungan suara. Di fase ini, MK wajib menyelesaikan sengketa pemilu paling lama 14 hari.
Lantas, kapan pelantikan presiden terpilih pemilu 2024 digelar? Pelantikan presiden terpilih digelar tergantung putarannya, apakah berlangsung satu atau dua putaran.
Penulis : Wij