DITRESKRIMUM POLDA JAMBI BEKUK PELAKU PERUSAKAN KANTOR GUBERNUR

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROS, JAMBI  – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap seorang terduga pelaku perusakan kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.

“Iya satu orang pelaku perusakan kantor Gubenur Jambi sudah kami tangkap, total ada enam orang,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution di Jambi, Jumat.

Pelaku yang ditangkap itu berinisial SK warga Desa Sungai Bertam, Muaro Jambi. SK berprofesi sebagai sopir yang ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jambi pada Senin (22/1).

Baca Juga :  Kanada serukan gencatan senjata segera dan peningkatan bantuan kemanusiaan ke Gaza

“Pelaku ditangkap saat berada di sekitaran rumahnya,” kata dia.

Polisi telah melakukan profiling tentang para pelaku yang melakukan pelemparan ke kantor Gubernur Jambi. Polisi juga telah memberikan himbauan kepada pelaku untuk menyerahkan diri, namun tidak dihiraukan.

Selain SK, terdapat lima orang tersangka lainnya yang masih dalam proses pengejaran. Kelima orang pelaku lainnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jambi. Satu diantaranya bahkan kini melarikan diri ke pulau Jawa.

Baca Juga :  Pertemuan di Ujung Jabung, Bangkitkan Nostalgia Adirozal dan Abdullah Sani

Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap barang dengan ancaman hukuman di atas enam tahun.

Selain enam terduga pelaku pelemparan, polisi juga mendalami peran provokator atas kejadian pelemparan itu.

Sebagai informasi bahwa Polda Jambi sudah mengantongi nama seorang yang berperan sebagai provokator tersebut.

“Jelas provokator juga akan menjadi tersangka, masih pengejaran,” kata dia.

Polisi menegaskan kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri ke Polda Jambi.

Penulis : Red

Berita Terkait

MTS Terpadu Darunnajah kembali harumkan nama kerinci di tingkat Provinsi Jambi
LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024
Polres kerinci Ringkus Pelaku Pemerkosaan terhadap keponakan sendiri di kerinci.
Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat
Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 
Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman
Endi Putra, S.P., M.Si. Menyelesaikan Sidang Promosi Program Doktor Universitas Jambi memperoleh Nilai A predikat Cum Laude IPK 4
Sespim MPA LAM Kerinci Toni Suherman, S.H., M.H. Dpt. Apresiasi Kinerja Kapolres Kerinci Pada Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 14:15 WIB

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Sunday, 15 December 2024 - 15:38 WIB

LAM PROVINSI JAMBI KOMITMEN REVITALISASI PETILASAN SEBAGAI IDENTITAS SEJARAH

Sunday, 15 December 2024 - 08:15 WIB

LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024

Friday, 13 December 2024 - 21:00 WIB

Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat

Wednesday, 11 December 2024 - 19:13 WIB

Innalillahi, Pelantun lagu Abangku jauh Nurdi Abdullah menghembuskan nafas terakhir

Friday, 6 December 2024 - 22:51 WIB

Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 

Friday, 6 December 2024 - 13:59 WIB

Sang Penulis Naskah Kuno Kerinci, Nītisārasamuccaya

Wednesday, 4 December 2024 - 19:40 WIB

Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman

Berita Terbaru

seni dan budaya

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Thursday, 19 Dec 2024 - 14:15 WIB

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024

Wednesday, 18 Dec 2024 - 20:49 WIB

Advertorial

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Wednesday, 18 Dec 2024 - 15:32 WIB