POROS, JAMBI – Soal Ratusan tenaga Damkar Kabupaten Kerinci yang belum dibayar gajinya, Ombusman Jambi angkat bicara. Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi menuturkan, dengan belumnya dibayarkan gaji tenaga damkar Kerinci merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Terlepas apapun kendalanya, hal ini membuktikan rasa tanggungjawab pihak berwenang dipertanyakan. Apalagi sudah menjelang masuk hari raya idul fitri 1445 H.
“Sikap begitu tidak bijak. Pencairan gaji anak buahkan bukanlah sesuatu yang tiba-tiba. Secara administratif tentu yang berwenang sudah harus mempersiapkan jauh hari. Agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi. H min 2 gaji belum cair itu zalim namanya” Kata Saiful Roswandi.
Untuk itu, mantan aktivis Kerinci ini berharap agar pemerintah daerah, terutama Pj Bupati Kerinci untuk segera mengambil kebijakan. Jangan sampai para tenaga damkar mengalami kendala menghadapi hari raya.
“Pj Bupati kerinci harus segera bertindak. Jangan dibiarkan kondisi begitu. Pemimpin itu wajib sensitif melihat keluhan bawahan. Itulah tanggungjawab selaku pemimpin. Harus bisa segera bertindak” tegas Kepala Ombudsman Jambi ini.
Kalaupun nanti para tenaga damkar membuat aduan ke Ombudsman Jambi, itu bukan solusi terbaik. Mengingat 2 hari lagi mau lebaran. Tentu mereka sangat membutuhkan gajinya saat ini. Langkah terbaik, tiada lain segera mencairkan gaji mereka.
“Gajikan hak para tenaga damkar. Tidak perlulah yang seperti ini mesti menunggu aduan ke Ombudsman. Pj Bupati saya pikir bisa memberikan harapan bagi 304 tenaga damkar dan mengambil keputusan untuk segera mencairkannya” kata Saiful Roswandi.
Penulis : Red