Rugikan negara mencapai Rp. 8,7 Miliar, setelah kepala unit, kini teller BRI unit Kayu aro Ditetapkan Sebagai Tersangka.

- Redaksi

Tuesday, 30 April 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai penuh, Porosjambimedia – Kasus Bank BRI cabang Sungai Penuh yang kepala unitnya telah ditetapkan sebagai tersangka, memasuki babak baru.

Kejari Sungai Penuh, menetapkan satu orang tersangka lagi kasus Bank BRI unit Kayu Aro Kabupaten Kerinci, yang merugikan negara mencapai 8,7 Miliar Rupiah, setelah kepala unit Kayu aro Bank BRI cabang Sungai Penuh Ditetapkan Sebagai Tersangka, kini teller unit Bank tersebut ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga :  Samapta Polres Kerinci Gelar Giat Patroli KRYD, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Dua Diantaranya Positif Narkoba

Hal ini disampaikan langsung oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Anton, saat konferensi pers,”Dalam penanganan pengembangan Kasus Bank BRI unit Kayu aro yang merugikan negara mencapai 8,7 Miliar menetapkan tersangka YS (29),”ujar Anton.

Baca Juga :  Wagub Sani Apresiasi Marketplace Lokal Jambi PARTO.ID

Tersangka YS tersebut, lanjutnya, ikut terlibat bekerja sama dalam mengambil uang kas Bank BRI unit Kayu aro secara bertahap hingga merugikan negara.

“YS adalah teller Bank BRI unit Kayu Aro, memegang satu kunci brankas, mereka berdua mengambil secara bertahap,”ungkap Anton.

Penulis : Hesty

Berita Terkait

MTS Terpadu Darunnajah kembali harumkan nama kerinci di tingkat Provinsi Jambi
LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024
Polres kerinci Ringkus Pelaku Pemerkosaan terhadap keponakan sendiri di kerinci.
Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat
Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 
Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman
Endi Putra, S.P., M.Si. Menyelesaikan Sidang Promosi Program Doktor Universitas Jambi memperoleh Nilai A predikat Cum Laude IPK 4
Sespim MPA LAM Kerinci Toni Suherman, S.H., M.H. Dpt. Apresiasi Kinerja Kapolres Kerinci Pada Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 14:15 WIB

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Sunday, 15 December 2024 - 15:38 WIB

LAM PROVINSI JAMBI KOMITMEN REVITALISASI PETILASAN SEBAGAI IDENTITAS SEJARAH

Sunday, 15 December 2024 - 08:15 WIB

LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024

Friday, 13 December 2024 - 21:00 WIB

Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat

Wednesday, 11 December 2024 - 19:13 WIB

Innalillahi, Pelantun lagu Abangku jauh Nurdi Abdullah menghembuskan nafas terakhir

Friday, 6 December 2024 - 22:51 WIB

Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 

Friday, 6 December 2024 - 13:59 WIB

Sang Penulis Naskah Kuno Kerinci, Nītisārasamuccaya

Wednesday, 4 December 2024 - 19:40 WIB

Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman

Berita Terbaru

seni dan budaya

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Thursday, 19 Dec 2024 - 14:15 WIB

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024

Wednesday, 18 Dec 2024 - 20:49 WIB

Advertorial

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Wednesday, 18 Dec 2024 - 15:32 WIB