Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai penuh Bersama Pemprov Jambi Gelar FGD Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Dapatkan Solusi Permanan

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Porosjambimedia – PJ. Bupati Asraf hadiri Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Pasca Banjir Januari 2024, Acara dibuka langsung oleh wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, bertempat di Hotel Aston, Selasa (07/05/2024).

Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani meminta agar pertemuan pada FGD ini diharapkan multipihak dapat berdiskusi menemukan solusi permanen penanganan banjir di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.Hadir pada kesempatan tersebut Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt., M.Si, serta OPD terkait.

Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyatakan bahwa semua pihak harus menyadari bahwa permasalahan banjir ini tidak dapat diselesaikan secara sektoral, tetapi membutuhkan sinergisitas dan kolaborasi multi sektor. “Saya berharap masukan dari pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait, instansi vertikal serta para pakar dapat menghasilkan solusi/alternatif kedepan dalam mengelola ekosistem dan mengurangi dampak bencana diwilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci,” kata Wagub Sani.

Wagub Sani juga menyatakan bahwa akan banyak tantangan yang perlu diselesaikan secara bersama baik terkait pengurangan potensi bahaya banjir maupun regulasi terkait penanganan daerah aliran Sungai antar wilayah administrasi yang berbeda. “Besar harapan saya melalui kegiatan ini, kedepan kita dapat menyusun program terintegrasi, baik dari hulu, tengah hingga hilir, menyiapkan solusi dan alternatif untuk memitigasi dan menangani banjir dikawasan rawan bencana dan juga seluruh wilayah Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Peringati Hardiknas Tahun 2024

Menurut Wagub Sani, dalam penanggulangan banjir yang terjadi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci pada bulan Januari 2024 lalu, baik pada saat banjir maupun pasca banjir, Pemerintah Provinsi Jambi melalui perangkat daerah terkait membantu penanganan, memastikan agar pasokan masakan dan bantuan logistik kepada masyarakat diwilayah tersebut tidak terganggu.

“Evakuasi warga diminta secepatnya dilakukan untuk daerah yang dinilai rawan bencana. Petugas kesehatan juga diminta siaga disetiap posko pengungsi selama 24 jam dan gratis untuk mengantisipasi adanya pengungsi yang jatuh sakit.

Besar harapan kita bersama, agar apa yang telah dilakukan dan sedang diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk menangani bencana banjir di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan seluruh wilayah rawan bencana di Provinsi Jambi dapat mengurangi dampak yang dirasakan oleh masyarakat, dan selanjutnya dapat menguatkan komitmen seluruh masyarakat Provinsi Jambi bersama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan kolaborasi dan koordinasi melakukan mitigasi terhadap bencana banjir diwilayah Provinsi Jambi,” ucap Wagub Sani.

Wagub Sani juga menyampaikan bahwa penanganan sedimentasi (pendangkalan) Sungai Batang Merao merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, tetapi Pemerintah Provinsi Jambi berupaya untuk mengusulkan ke Pemerintah Pusat. “Saya berharap semua stakeholder dapat memonitor dan saling berkoordinasi agar upaya- upaya mitigasi banjir dapat dilakukan lebih maksimal, berupaya untuk mengenali risiko banjir, penegakan aturan serta penyadaran masyarakat untuk memitigasi dan mengatasi banjir diwilayah Provinsi Jambi,” pungkas Wagub Sani.

Baca Juga :  Lantik 7 Anggota Komisioner KPID Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Harap Kinerja Yang Bagus dan Berikan Dampak Positif

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Kerinci Asraf, S.Pt.,M.Si dalam paparannya menyatakan bahwa peristiwa bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten Kerinci pada tanggal 30 Desember 2023 lalu disebabkan oleh intensitas curah hujan yang tinggi dibeberapa titik lokasi, sehingga memicu meluapnya air Sungai Batang Merao dan beberapa anak Sungai lainnya.

“Berdasarkan perhitungan dari dinas terkait, diperoleh nilai total kerugian akibat rusaknya infrastruktur, rusaknya lahan pertanian dan meningkatnya kerentanan kesehatan masyarakat pada wilayah terdampak bencana alam banjir dan longsor yaitu sebesar Rp. 896.441.382.504 (Delapan ratus Sembilan puluh enam miliar empat ratus empat puluh satu juta tiga ratus delapan puluh dua ribu lima ratus empat rupiah). Dan untuk itu salah satu upaya penanganan pasca banjir ini pemerintah Kabupaten Kerinci telah membentuk Tim Pengkajian kebutuhan banjir dan longsor Kabupaten Kerinci,” jelas Pj. Bupati.

Pj. Bupati juga memaparkan langkah yang harus dilakukan di Sungai Batang Merao yaitu diantaranya normalisasi sepanjang Sungai Batang Merao dari Hulu ke Hilir, pembangunan Turap/Talud/Bronjong di Tebing Sungai yang rawan longsor, dan juga melakukan normalisasi Danau Kerinci.

Penulis : Hesty

Berita Terkait

PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2024 : DERETAN KASUS DI WILAYAH HUKUM POLRES KERINCI
Drs Nafrizal terpilih secara aklamasi pada pemilihan Ketua KONI Kabupaten Kerinci masa bakti 2025-2029
AKIBAT SALAH PAHAM, Pemuda Desa Sungai hangat -Bukit kerman diamuk Masa. 
Perayaan Hari ulang Tahun Media Kerinci Time ke-13 dan Wim ke-1 berlangsung semarak.
PKK Provinsi Jambi Gelar Pelatihan Cepat Membaca Al-Qur’an di Rutan Sungai Penuh
Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024
Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama
Gubernur Al Haris Apresiasi Peran BAZNAS Atasi Kemiskinan Di Provinsi Jambi

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 20:20 WIB

Tingkatkan Sinergitas Kerja, Ombudsman Jambi Laksanakan Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan LHP

Monday, 4 November 2024 - 15:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan di Tiap Polres/Ta, Ombudsman Jambi dan Polda Jambi Jalin Kerja

Monday, 19 August 2024 - 16:14 WIB

Ombudsman Jambi Meriahkan HUT RI dengan Mengadakan Perlombaan

Thursday, 11 July 2024 - 18:58 WIB

Ombudsman Jambi Apresiasi Pemda Respon Surat Larangan Pungli

Berita Terbaru

seni dan budaya

TERUNGKAP! NINEK ULEK DAN NINIK HULAT ADALAH DUA TOKOH YANG BERBEDA

Monday, 30 Dec 2024 - 22:27 WIB

Hukum dan Kriminal

Cemarkan Nama Baik, AHP Laporkan dua orang ke Polisi, salah satunya oknum pers

Sunday, 29 Dec 2024 - 19:01 WIB

Hukum dan Kriminal

AKIBAT SALAH PAHAM, Pemuda Desa Sungai hangat -Bukit kerman diamuk Masa. 

Friday, 27 Dec 2024 - 14:23 WIB