Jambi, Porosjambimedia – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Jambi menggelar Rapat Anggota Komisariat (RAK) di Aula JIPP Universitas Jambi pada hari Minggu, 19 Mei 2024.
Rapat Anggota Komisariat merupakan agenda tahunan yang wajib diselenggarakan satu tahun sekali oleh pengurus Komisariat sesuai dengan konstitusi Himpunan Mahasiswa Islam. Rapat Anggota Komisariat yang sukses digelar pada Minggu (19-05-2024) mendapatkan antusiasme yang begitu besar dan dihadiri oleh seluruh anggota Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum Universitas Jambi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan Rapat Anggota Komisariat merupakan agenda yang sangat dinantikan oleh seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam. Hal ini karena Rapat Anggota Komisariat sekaligus menjadi momentum regenerasi perpindahan estafet kepengurusan dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam. Selain menetapkan status demisioner kepada pengurus sebelumnya, salah satu hasil dari Rapat Anggota Komisariat Hukum adalah menetapkan saudara Alfajri Anuar sebagai Formatur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Jambi. Sedangkan untuk posisi Mide Formatur, ditetapkannya saudara Muhammad Zaki sebagai Mide Formatur I dan saudara Adam Deyant Biharu sebagai Mide Formatur II.
Ketua Panitia, Rahmad Syafei mengatakan bahwa tedapat dua kandidat calon yang bersaing merebutkan posisi Formatur Ketua Umum. Namun setelah dilakukannya musyawarah, maka satu kandidat mengambil sikap untuk mengundurkan diri sehingga secara aklamasi Alfajri Anuar terpilih sebagai Formatur HMI Komisariat Hukum Universitas Jambi.
“Calonnya ada dua, yakni saudara Adam dan saudara Alfajri. Namun setelah mereka bermusyawarah, mereka sepakat Alfajri Anuar sebagai Formatur dan Adam sebagau Mide Formatur” Ujar Syafei.
Salah-satu peserta Rapat Anggota Komisariat sekaligus Presidium Sidang, Roland Pramudiansyah, mengatakan bahwa secara legitimed Formatur dan Mide Formatur mendapatkan kepercayaan dari segenap kader HMI Komisariat Hukum.
“Di dalam Rapat Anggota Komisariat yang dihadiri oleh segenap anggota Komisariat, maka secara legitimasi Formatur dan Mide Formatur terpilih berdasarkan kehendak bersama dari seluruh kader HMI Komisariat Hukum” Ujar Roland.
Terakhir, Roland menyampaikan pesan semoga Formatur dan Mide Formatur yang ditetapkan dalam Rapat Anggota Komisariat (RAK) Ke XXII dapat mengemban amanah dengan baik dalam mencapai tujuan bersama dalam organisasi.
Penulis : Adam
Editor : Hesty