POROS, NEW YORK – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui resolusi terbaru soal penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza yang diselimuti perang selama beberapa bulan terakhir. Resolusi ini disetujui setelah Amerika Serikat (AS), yang bisa saja menolak dengan hak veto, memilih abstain.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (23/12/2023), resolusi yang disponsori oleh Uni Emirat Arab ini mengalami perubahan pada beberapa bagian penting demi menghindari kompromi. Resolusi ini akhirnya disepakati Dewan Keamanan PBB dalam voting pada Jumat (22/12) setelah mengalami penundaan beberapa hari.
Hasil voting menunjukkan 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB memberikan suara dukungan untuk resolusi yang isinya menuntut semua pihak dalam perang antara Israel dan Hamas untuk mengizinkan “pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar yang aman dan tanpa hambatan”.
AS, yang sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB memiliki hak veto yang bisa digunakan untuk menolak resolusi itu, memilih abstain dalam voting. Sama seperti AS, Rusia juga memilih abstain.
Namun demikian, Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, menyebut resolusi tersebut sebagai “langkah maju yang kuat”.
“Dewan ini memberikan secercah harapan di tengah lautan penderitaan,” sebutnya.
Diketahui bahwa resolusi ini juga menyerukan penciptaan “kondisi untuk penghentian permusuhan yang berkelanjutan”, namun tidak menyerukan diakhirinya pertempuran dengan segera.
Pada awal bulan ini, Washington menggunakan hak veto untuk menolak resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera demi mengakhiri pertempuran sengit antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Akibatnya, resolusi itu gagal untuk diadopsi meskipun didukung oleh 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB lainnya.
Inggris, sekutu AS, memilih untuk memberikan suara abstain pada saat itu.
Sebelum voting untuk resolusi terbaru itu digelar, Sekjen PBB Antonio Guterres menyebut bahwa serangan Israel menjadi “masalah sebenarnya” dalam pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Guterres juga menyerukan kembali untuk gencatan senjata kemanusiaan.