Ombudsman Jambi Apresiasi Pemda Respon Surat Larangan Pungli

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com,Jambi –Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jambi saat ini sudah memasuki tahap akhir. Saat ini siswa yang lulus PPDB tengah melakukan pengurusan administrasi ke sekolah yang ditujunya sebelum dimulai kegiatan belajar mengajar.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi selama masa PPDB telah melakukan pengawasan ke sekolah yang ada di Provinsi Jambi. Dari pengawasan tersebut ditemukan masih ada beberapa sekolah yang melakukan tindak maladministrasi. Di antaranya pungutan kepada siswa yang diterima masuk ke sekolah tersebut.

Pungutan terhadap siswa dalam bentuk uang seragam, uang kursi, dan sebagainya sudah dilarang oleh pemerintah. Melihat masih adanya tindak tersebut, Ombudsman menyurati seluruh Pemda untuk melarang pungutan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah di wilayahnya.

Baca Juga :  Ombudsman Jambi Meriahkan HUT RI dengan Mengadakan Perlombaan

“Ombudsman Jambi melarang keras seluruh bentuk pungutan kepada siswa yang lulus PPDB tersebut. Kita sudah menyurati seluruh Dinas Pendidikan se-Provinsi Jambi agar mengawasi seluruh sekolah di bawahnya,” ujar Saiful Roswandi pada 11 Juli 2024.

Saiful juga menyampaikan bahwa beberapa Pemda sudah merespon surat Ombudsman atas larangan melakukan pungli kepada siswa baru. “Kami apresiasi terhadap Pemda yang sudah merespon surat yang kami kirimkan 1 Juli Kemarin, Diknas Provinsi Jambi dan Diknas Muaro Jambi. Kami tunggu komitmen pemda yang lain. Kita berharap ini benar-benar dijalankan oleh setiap selolah agar tidak melakukan pungutan kepada siswa,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Layanan di Tiap Polres/Ta, Ombudsman Jambi dan Polda Jambi Jalin Kerja

Untuk itu. Saiful juga mengimbau agar wali murid tidak memenuhi bilamana pungutan masih terjadi. “Kalau sudah diingatkan masih juga, saya minta wali murid laporkan ke Kami (Ombudsman Jambi) kita tindak dengan dua cara sekaligus. Baik maladministrasinya maupun pidananya” Tegas Saiful Roswandi.

Penulis : Hesty

Sumber Berita : Ombudsman Provinsi Jambi

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas Kerja, Ombudsman Jambi Laksanakan Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan LHP
Tingkatkan Kualitas Layanan di Tiap Polres/Ta, Ombudsman Jambi dan Polda Jambi Jalin Kerja
Ombudsman Jambi Meriahkan HUT RI dengan Mengadakan Perlombaan

Berita Terkait

Friday, 20 December 2024 - 17:00 WIB

PKK Provinsi Jambi Gelar Pelatihan Cepat Membaca Al-Qur’an di Rutan Sungai Penuh

Wednesday, 18 December 2024 - 20:49 WIB

Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024

Wednesday, 18 December 2024 - 15:32 WIB

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Wednesday, 11 December 2024 - 11:29 WIB

Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Gubernur Al Haris: Pemerintah Harus Cepat Tanggap dan Responsif

Monday, 9 December 2024 - 21:51 WIB

Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Monday, 9 December 2024 - 13:46 WIB

Peringati Hari Ibu ke-96, BKOW Provinsi Jambi Gelar Aksi Sosial Beri Bantuan Kepada Anak-Anak yang Membutuhkan

Sunday, 8 December 2024 - 14:41 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo

Saturday, 7 December 2024 - 21:56 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Kerinci Dipimpin PJ Bupati Asraf

Berita Terbaru

seni dan budaya

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Thursday, 19 Dec 2024 - 14:15 WIB

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024

Wednesday, 18 Dec 2024 - 20:49 WIB

Advertorial

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Wednesday, 18 Dec 2024 - 15:32 WIB