PEMBAHASAN AKHIR RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2023

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROSJAMBIMEDIA.COM,SUNGAI PENUH – Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh melakukan pembahasan akhir guna melakukan finalisasi pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 Yoshadi, Wakil Ketua Badan Anggaran memimpin jalannya pembahasan. Kamis (11/07)

Adapun materi pembahasan kali ini antara lain masalah pengelolaan aset, pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), Monitoring perhubungan, pelayanan kesehatan, penataan pasar, pengelolaan sampah dan PPPK.

Banggar memberikan masukan dan rekomendasi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh T.A 2023 yang diajukan oleh Pemkot melalui proses Pembahasan dan Masukan Masyarakat maupun Dinas Instansi yang terkait dengan semangat yang sama memajukan Kota Sungai Penuh dengan tidak bertentangan dengan peraturan.

Baca Juga :  Menghindari Jebakan 'Abusive Ad Hominem

Secara Umum Banggar melakukan Perundang-Undangan yang lebih tinggi serta mewujudkan dan memberikan dukungan terhadap Visi Kota Sungai Penuh Terwujudnya Kota Sungai Penuh Maju dan Berkeadilan dengan Renja dan Laporan Fisik Keuangan sebagai acuan.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Terima Penghargaan Setia Lencana Pramuka

Banggar juga mendorong kepada Pemkot untuk segera menyelesaikan sertifikat masalah Aset Daerah, dan merekomendasikan kepada Pemkot untuk membuat Tim Percepatan terkait masalah aset dengan melibatkan Instansi terkait lainnya.

Selain itu Banggar juga menyarankan Pemkot perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mengkaji masalah Penggajian PPPK yang diberikan agar dapat menentukan formasi PPPK ditahun 2024.

Penulis : Hesty

Sumber Berita : Humaspro DPRD Kota Sungai penuh

Berita Terkait

PKK Provinsi Jambi Gelar Pelatihan Cepat Membaca Al-Qur’an di Rutan Sungai Penuh
Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024
Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama
Gubernur Al Haris Apresiasi Peran BAZNAS Atasi Kemiskinan Di Provinsi Jambi
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Gubernur Al Haris: Pemerintah Harus Cepat Tanggap dan Responsif
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Peringati Hari Ibu ke-96, BKOW Provinsi Jambi Gelar Aksi Sosial Beri Bantuan Kepada Anak-Anak yang Membutuhkan
Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 14:15 WIB

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Sunday, 15 December 2024 - 15:38 WIB

LAM PROVINSI JAMBI KOMITMEN REVITALISASI PETILASAN SEBAGAI IDENTITAS SEJARAH

Sunday, 15 December 2024 - 08:15 WIB

LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024

Friday, 13 December 2024 - 21:00 WIB

Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat

Wednesday, 11 December 2024 - 19:13 WIB

Innalillahi, Pelantun lagu Abangku jauh Nurdi Abdullah menghembuskan nafas terakhir

Friday, 6 December 2024 - 22:51 WIB

Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 

Friday, 6 December 2024 - 13:59 WIB

Sang Penulis Naskah Kuno Kerinci, Nītisārasamuccaya

Wednesday, 4 December 2024 - 19:40 WIB

Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman

Berita Terbaru

seni dan budaya

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Thursday, 19 Dec 2024 - 14:15 WIB

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024

Wednesday, 18 Dec 2024 - 20:49 WIB

Advertorial

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Wednesday, 18 Dec 2024 - 15:32 WIB