Pimpin Rapat Perdana, Pjs. Gubernur Sudirman Pastikan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

- Redaksi

Wednesday, 25 September 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com,Jambi – Pjs. Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH memimpin rapat perdana dengan para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (25/09/2024) pagi.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman menjelaskan bahwa pertama kali ditunjuk oleh Kemendagri RI, Menteri Dalam Negeri RI mengamanatkan untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pertama kali dimana saya ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pjs. Gubernur ada beberapa pesan yang mesti saya sampaikan waktu dikukuhkan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri. Pertama, Pjs termasuk Pjs. Bupati/Wali Kota memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, ini tidak boleh berhenti,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Baca Juga :  PJ.Bupati asraf serahkan Bonus atlet dan pelatih Porprov Jambi 2023 tahap kedua secara simbolis

“Kedua, tugas dari Pjs memastikan pelaksanaan pelayanan masyarakat tetap berjalan dan menjamin serta memastikan pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Ini juga pesan dari Mendagri kepada para Pjs bahwa Pilkadanya harus aman, lancar dan kondusif dan harus menjamin bahwa Pegawai Negeri Sipil Itu netral,” tambah Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan, Kepala OPD yang juga menjalankan pemerintahan bersama dengan Pjs juga dimandatkan tidak melakukan mutasi termasuk rotasi antar instansi.

Baca Juga :  Pelantikan Panwaslu Kerinci: Pj Bupati Asraf Tekankan Fokus pada Integritas dan Profesionalisme

”Kami tidak diberikan mandat untuk itu rotasi, juga diartikan selama ini termasuk di kabupaten/kota tidak perlu dilakukan karena sanksinya sudah sanksi pidana, bukan hanya sekedar dikenakan sanksi administrasi tapi juga sanksi pidana,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Yang tidak kalah pentingnya juga disampaikan oleh Bapak Menteri itu adalah pengisian P3K sesuai dengan edaran Menpan RB itu untuk tidak diisi memasukkan P3K yang baru maupun mengganti,” pungkas Pjs. Gubernur Sudirman.

Penulis : Hesty

Sumber Berita : Diskominfo Provinsi jambi

Berita Terkait

PKK Provinsi Jambi Gelar Pelatihan Cepat Membaca Al-Qur’an di Rutan Sungai Penuh
Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024
Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama
Gubernur Al Haris Apresiasi Peran BAZNAS Atasi Kemiskinan Di Provinsi Jambi
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Gubernur Al Haris: Pemerintah Harus Cepat Tanggap dan Responsif
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Peringati Hari Ibu ke-96, BKOW Provinsi Jambi Gelar Aksi Sosial Beri Bantuan Kepada Anak-Anak yang Membutuhkan
Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 14:15 WIB

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Sunday, 15 December 2024 - 15:38 WIB

LAM PROVINSI JAMBI KOMITMEN REVITALISASI PETILASAN SEBAGAI IDENTITAS SEJARAH

Sunday, 15 December 2024 - 08:15 WIB

LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024

Friday, 13 December 2024 - 21:00 WIB

Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat

Wednesday, 11 December 2024 - 19:13 WIB

Innalillahi, Pelantun lagu Abangku jauh Nurdi Abdullah menghembuskan nafas terakhir

Friday, 6 December 2024 - 22:51 WIB

Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 

Friday, 6 December 2024 - 13:59 WIB

Sang Penulis Naskah Kuno Kerinci, Nītisārasamuccaya

Wednesday, 4 December 2024 - 19:40 WIB

Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman

Berita Terbaru

seni dan budaya

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Thursday, 19 Dec 2024 - 14:15 WIB

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024

Wednesday, 18 Dec 2024 - 20:49 WIB

Advertorial

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Wednesday, 18 Dec 2024 - 15:32 WIB