POROS,Sungai Penuh – Pasca insiden yang terjadi pada rabu malam 27 november lalu saat perhitungan surat suara yang dirusak hingga pembakaran kotak dan surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang menghebohkan masyarakat, pada beberapa hari lalu Polisi sudah merilis 9 tersangka yang mana 5 diantaranya sudah ditahan.
Setelah melakukan penahanan terhadap 5 tersangka pengrusakan TPS pada Pilkada Sungai Penuh 27 november lalu. Polda Jambi bersama Polres Kerinci kembali menahan 4 tersangka dari sembilan tersangka pelaku pengrusakan, yang sempat menjadi buron Polda Jambi dan Polres Kerinci.
Direktur Diskrimun Brimob Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira bersama Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib dan jajaran menyampaikan saat Press Release pada selasa 03 desember 2024 pagi, 5 tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Jambi, dan 4 tersangka yang menyerahkan diri dibawa ke Polda Jambi pagi ini.
“ Polda Jambi dan Polres Kerinci bekerja secara maraton membuahkan hasil, ke 9 tersangka berhasil diamankan dan ditahan. Tersangka DK, JH, EG, dan YP telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci. Dimana EG pada minggu 1 desember 2024, sedangkan DK dan JH pada selasa malam 02 desember pada pukul 22:30 WIB. Serta YP yang sempat melarikan diri ke Provinsi Riau juga menyerahkan diri ke Polres Kerinci pada minggu 01 Desember 2024.” Jelas Direktur Deskrimum Polda Jambi.
Dirkrimsus Polda Jambi menambahkan sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari para tersangka, akan ada pengembangan terhadap pelaku lainnya serta akan diminta pertanggung jawaban dari kejadian tersebut. Dari Hasil Pengembangan ke sembilan tersangka yang sudah di tahan, didapat tersangka baru inisial HG yang masih dalam pengejaran.
“ Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terdapat tersangka baru yang saat ini masih buron yaitu inisial HG. Berkemungkinan ada tersangka lainnya.” Ucap Andri Ananta Yudistira.
Ditanya awak media mengenai adakah kelompok tertentu atau tokoh intelektual yang terlibat dalam kejadian ini, dirinya menjawab akan dialkukan penyelidikan lebih lanjut untuk hal tersebut. Serta untuk dugaan adanya Mobil Dinas yang digunakan tersangka untuk melarikan diri, masih dalam pengembangan penyelidikan dari Polda Jambi, Kasus ini duga Berstruktur Sistematis dan Masif.
Editor : Hesty
Sumber Berita : Humas polres kerinci