Porosjambimedia – Beberapa akhir minggu ini telah dihebohkan dengan aksi demo dari para mahasiswa di luar negeri seperti di AS, Eropa, hingga ke Asia. Gelombang demo besar-besaran ini terus meluas. Para akademisi turun ke jalan menunjukkan solidaritas terhadap warga Palestina.
Demonstrasi mahasiswa pro-Palestina yang dimulai di Universitas Columbia di AS pada pertengahan April telah menyebar ke seluruh dunia dan terus berlanjut meskipun ada tekanan dari polisi. Lebih dari 2.500 orang telah ditangkap selama protes di kampus-kampus di seluruh negeri, dan polisi melakukan penangkapan atas permintaan pemerintah.
Ribuan mahasiswa di seluruh dunia kini berbondong-bondong ke kampus untuk mendukung demonstrasi yang dimulai di Universitas Columbia sebagai protes atas invasi Israel ke Gaza dan menyeruakan hak asasi kemanusiaan. Demonstrasi terus berlanjut di universitas-universitas, khususnya di negara-negara Eropa, meskipun ada tekanan dan perlakuan kasar dari polisi.
Kegiatan demonstrasi ini berujung pada bentrokan dengan pihak berwenang dan pendukung Israel. Di Inggris misalnya, pemerintah membatalkan visa pelajar Palestina yang ikut demonstrasi pro-Palestina di kampus. Di Prancis, ratusan mahasiswa menduduki gedung kampus menuntut tindakan lebih keras terhadap serangan Israel di Gaza, sehingga memerlukan intervensi polisi untuk mengendalikan para pengunjuk rasa.
Di beberapa kampus, demonstrasi ini telah mengganggu operasional normal seperti upacara wisuda, dan beberapa universitas telah mengambil langkah-langkah untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan mahasiswa. Namun aksi solidaritas ini juga menunjukkan bahwa mahasiswa dari berbagai negara bisa bersatu untuk menunjukkan dukungan terhadap Palestina dan menentang invasi Israel ke Gaza.
Aksi demo ini dapat menempatkan pelajar pada risiko untuk berpartisipasi dalam aksi tersebut, seperti yang terlihat pada kasus beberapa pelajar Indonesia yang ditangkap polisi saat demonstrasi di Amerika Serikat. Namun demonstrasi tersebut juga menunjukkan bahwa mahasiswa dapat berperan aktif dalam memerangi kekerasan dan menunjukkan solidaritas terhadap warga Palestina yang terkena dampak perang Gaza. Mereka yang memperjuangkan hak asasi manusia Palestina, telah menyatakan keprihatinannya yang besar terhadap situasi yang sangat sensitif dan kompleks yang terjadi di Palestina.
Serangan Israel terhadap Palestina terus meninggalkan kesedihan dan kehancuran. Menjelang akhir tahun 2023, kita menyaksikan berbagai pelanggaran hak asasi manusia selama konflik. Laporan dari berbagai sumber PBB menunjukkan adanya peningkatan serangan Israel terhadap rumah sakit, serangan terhadap jurnalis, dan kekejaman terhadap anak-anak yang berdampak tragis pada kehidupan warga Palestina.
Berikut ini adalah rangkaian pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap Palestina sejak akhir tahun 2023.
1. Genosida Yang Dihadapi Penduduk Palestina
Di akhir tahun 2023 menyaksikan kelanjutan serangkaian tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap penduduk Palestina. Menurut laporan dari Badan PBB untuk Hak Asasi Manusia, tindakan ini mencakup pembunuhan massal, pemindahan paksa, serta penghancuran properti yang melibatkan warga sipil Palestina.
Bukti serangan Israel terhadap populasi penduduk Palestina dapat diartikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Mahkamah Pidana Internasional. Pemimpin Israel, termasuk Presiden Isaac Herzog menunjukkan “niat untuk menghancurkan Palestina” dengan menyamakan mereka dengan “binatang”.
2. Penyerangan Berbagai Rumah Sakit
Israel terbukti sudah banyak melanggar hukum internasional salah satunya yaitu dengan menyerang rumah sakit di wilayah Palestina. Laporan PBB mencatat berbagai pengeboman yang menargetkan fasilitas kesehatan, merampas hak mendasar warga Palestina untuk mendapatkan layanan medis yang memadai.
3. Diskriminasi Terhadap Wartawan
Kebebasan pers di Palestina semakin terancam akibat tindakan Israel yang menargetkan wartawan. Setidaknya jurnalis dan pekerja media terbunuh secara tragis. Serangan ini merugikan kegiatan peliputan secara independen dan membuat kesulitan dalam penyebaran informasi terkait konflik serta membuat ketidakadilan dalam mengakses informasi di Palestina.
4. Kebiadaban Yang Ditujukan Kepada Anak-anak
Anak-anak di Palestina menjadi korban utama kebiadaban Israel, dengan melibatkan tindakan-tindakan kejam seperti penangkapan dengan cara paksaan , penggunaan kekuatan berlebihan yang mengakibatkan anak-anak tersebut merasakan kesakitan, dan pembunuhan. Pelanggaran terhadap hak asasi manusia anak-anak di Palestina menjadi perbincangan serius dalam konflik ini. PBB sudah mengeluarkan pernyataan keras yang mengutuk serangan terhadap warga sipil dan menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.
Dalam konteks ini, peran mahasiswa sebagai pendukung perubahan sosial dan politik sangatlah penting. Mereka dapat menggunakan platform mereka untuk menyebarkan informasi tentang situasi di Palestina dan mempengaruhi opini publik dan kebijakan pemerintah melalui demonstrasi dan kampanye.
Dengan adanya kegiatan mahasiswa pro-Palestina yang semakin aktif, dan berbagai organisasi serta individu berpartisipasi dalam gerakan tersebut. Berbagai aksi mereka lakukan, termasuk demonstrasi, petisi, dan kampanye media sosial, untuk menunjukkan solidaritas terhadap rakyat Palestina dan menuntut pemerintah mengambil langkah untuk menghentikan kekerasan dan diskriminasi terhadap warga Palestina. Namun, langkah tersebut juga memicu kontroversi dan perdebatan, beberapa pihak menuduh gerakan tersebut anti-Israel. Dalam beberapa kasus, tindakan tersebut dapat dilihat sebagai bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap pihak yang tidak setuju dengan gerakan tersebut.
Dalam situasi seperti ini, peran mediator dan penyelesaian sengketa yang efektif sangatlah penting. Pemerintah dan organisasi internasional harus berusaha menghentikan kekerasan dan diskriminasi terhadap warga Palestina dan mendorong dialog dan kerja sama antara Israel dan Palestina untuk mencapai perdamaian yang stabil dan berkelanjutan.
Penulis : Muhammad Azlan(Mahasiswa Hukum Unja) & Budi Ardianto, S. H., M. H.
Editor : Hesty