Billy Anggara Jufri Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Hukum Kerinci Sungai Penuh (PMHKS)

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Porosjambimedia – Organisasi yang menjadi wadah berhimpunnya mahasiswa hukum dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, yakni Persatuan Mahasiswa Hukum Kerinci Sungai Penuh (PMHKS) pada hari Sabtu, 25 Mei 2024 melaksanakan agenda pelantikan kepengurusan untuk periode tahun 2024-2025.

Agenda yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi ini dihadiri langsung oleh Dewan Pembina PMHKS, yakni Bapak Ivan Fauzani Raharja, S.H., M.H. dan Bapak Tri Imam Munandar, S.H., M.H., keduanya merupakan dosen di Fakultas Hukum, Universitas Jambi (UNJA).

Selain dihadiri oleh Dewan Pembina dan seluruh anggota PMHKS, dalam agenda tersebut juga turut hadir beberapa Organisasi dan Paguyuban mahasiswa yang ada di Provinsi Jambi.

Dalam agenda pelantikan tersebut, Pengurus PMHKS periode 2024-2025 dilantik secara langsung oleh Bapak Ivan Fauzani Raharja, S.H., M.H., dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pembina PMHKS.

Untuk diketahui, bahwa pelantikan ini pada dasarnya merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Besar (MUBES Ke II) PMHKS yang diselenggarakan pada 27 April 2024 yang lalu, di mana dalam MUBES Ke II tersebut, Billy Anggara Jufri secara sah dan resmi terpilih sebagai Formatur PMHKS.

Tepat sebulan pasca terpilihnya sebagai Formatur, maka pada saat ini secara resmi Billy Anggara Jufri dikukuhkan dan dilantik sebagai Ketua Umum untuk menahkodai atau memimpin PMHKS satu periode kedepan.

Sesaat setelah dilantik, Billy langsung diberikan kesempatan untuk menyampaikan pidato perdananya sebagai Ketua Umum PMHKS di hadapan seluruh anggota PMHKS, Dewan Pembina PMHKS, dan seluruh tamu undangan yang menghadiri pelantikan tersebut.

Baca Juga :  Ariansyah : Sertifikasi Guru tidak melalui APBD dan semua harus diverifikasi terlebih dahulu dengan pusat

Dalam pidatonya, Billy menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan PMHKS saat dia terpilih sebagai Formatur, di antaranya adalah melakukan kajian akademis dan juga kajian yuridis sebagai respons dari berbagai peristiwa yang telah terjadi di Kabupaten Kerinci ataupun Kota Sungai Penuh.

Hasil dari kajian akademis dan kajian yuridis tersebut menghasilkan sebuah tulisan berupa Legal Opinion yang kemudian dipublikasikan ke beberapa media online.

“Kami melakukan kajian secara akademis dan juga secara yuridis untuk merespons berbagai peristiwa di Kerinci dan Sungai Penuh. Kajian tersebut kemudian kami publikasikan dalam bentuk tulisan di beberapa media online.” Ujar Billy.

Tulisan-tulisan itu bukan hanya sebagai bentuk kritik kepada Pemerintah, tetapi juga sebagai sarana pencerahan bagi masyarakat dalam menilai sebuah kebijakan apakah kebijakan itu telah sesuai dengan regulasi atau malah bertentangan dengan regulasi yang ada.

“Ada beberapa tulisan dari anggota PMHKS yang sempat viral di media sosial. Seperti tulisan yang mengkritik penanganan banjir serta tulisan yang mengkritik kinerja Kepala Daerah.” Tambah Billy dalam pidatonya.

Tulisan-tulisan itu kemudian menjadi pembicaraan hangat di tengah-tengah masyarakat karena disajikan dengan data yang jelas dan juga disertai dengan kajian hukum yang mendalam. Tak heran tulisan-tulisan itu menjadi viral di berbagai media.

Baca Juga :  GEGER! WARGA TEMUKAN M4Y4T MENGAPUNG DI SUNGAI BATANG MERAO

Sebagai penutup dalam pidatonya, Billy sebagai Ketua Umum berharap kedepannya PMHKS dapat senantiasa memberikan manfaat kepada masyarakat untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Sebagai wadah Mahasiswa Hukum, PMHKS harus senantiasa memberikan pencerahan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, serta harus dapat berpikir secara kritis untuk merespons berbagai peristiwa yang terjadi di Kerinci maupun Sungai Penuh”. Ujarnya.

Selain Itu,Pembina PMHKS Bapak Ivan Fauzani Raharja Dalam sambutannya Menekankan Bahwa Mahasiswa boleh mengkritik tetapi kritikan yang konstruktif

“Mengkritik itu memang tugas dari mahasiswa Selayaknya sebagai pengontrol sosial,Tetapi kritikan tersebut harus bersifat konstruktif dan harus mencerminkan nilai-nilai akademis.Keseimbangan antar organisasi dan perkuliahan itu penting Bagaimana Kuliah itu harus cepat selesai dan organisasi lancar,organisasi itu sendiri untuk menjadi jembatan nantinya.Dan juga saya berpesan agar nantinya PMHKS ini dapat memberi sumbangsih utk Kerinci dan sungai penuh”ujar Pria Yang Kerap di Sapa Bang Ivan

Lalu ditambahkan Dengan Sambutan yang disampaikan oleh Bapak Imam Tri munandar Ia Menekankan Bahwa Inovasi Dan kreasi Sangat Perlu dalam PMHKS”Tinggal peradaban nantinya di kepengurusan PMHKS yang baru dilantik dalam bentuk inovasi dan kreasi, teruslah berkontribusi menjadi agen perubahan yang bersifat edukatif dalam memajukan kerinci dan kota sungai penuh”Ujarnya

Penulis : Billy

Editor : Hesty

Sumber Berita : Persatuan Mahasiswa Hukum Kerinci Sungai Penuh (PMHKS)

Berita Terkait

MTS Terpadu Darunnajah kembali harumkan nama kerinci di tingkat Provinsi Jambi
LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024
Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat
Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 
Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman
Endi Putra, S.P., M.Si. Menyelesaikan Sidang Promosi Program Doktor Universitas Jambi memperoleh Nilai A predikat Cum Laude IPK 4
Sespim MPA LAM Kerinci Toni Suherman, S.H., M.H. Dpt. Apresiasi Kinerja Kapolres Kerinci Pada Pilkada Serentak 2024
Akhirnya 4 Tersangka Pengerusakan TPS di Pilkada Sungai Penuh Menyerahkan diri

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 14:15 WIB

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Sunday, 15 December 2024 - 15:38 WIB

LAM PROVINSI JAMBI KOMITMEN REVITALISASI PETILASAN SEBAGAI IDENTITAS SEJARAH

Sunday, 15 December 2024 - 08:15 WIB

LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024

Friday, 13 December 2024 - 21:00 WIB

Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat

Wednesday, 11 December 2024 - 19:13 WIB

Innalillahi, Pelantun lagu Abangku jauh Nurdi Abdullah menghembuskan nafas terakhir

Friday, 6 December 2024 - 22:51 WIB

Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 

Friday, 6 December 2024 - 13:59 WIB

Sang Penulis Naskah Kuno Kerinci, Nītisārasamuccaya

Wednesday, 4 December 2024 - 19:40 WIB

Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman

Berita Terbaru

seni dan budaya

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Thursday, 19 Dec 2024 - 14:15 WIB

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024

Wednesday, 18 Dec 2024 - 20:49 WIB

Advertorial

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Wednesday, 18 Dec 2024 - 15:32 WIB