POROS, SULAWESI – Duta Besar RI untuk Mesir, Dr. (H.C.) Lutfi Rauf didampingi Atase Perdagangan KBRI Kairo, M. Syahran Bhakti S, dan Analis Perdagangan Ahli Madya, Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional, Hamidi melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha produk hasil pertanian dan produk perikanan dan hasil laut di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Sulawesi Tenggara di Kendari pada Senin (5/8/2024).
Plt.Kepala Dinas Perindag Sulawesi Tenggara, Dr. Muhammad Fitrah Arsyad, SE. M.Si dalam sambutannya menuturkan, sektor perikanan dan kelautan rutin menjadi komoditas yang diekspor dari wilayah ini diantaranya ikan kakap, tuna, gurita, dan udang, serta kepiting bakau, selain itu ada produk mete, lada, pala, biji kopi dan briket arang batok kelapa. Kadis Perindagn mengharapkan adanya akses pasar yang lebih luas untuk produk Sultra masuk ke Pasar Mesir.
Dubes RI untuk Mesir, Lutfi Rauf menerangkan, penduduk Mesir saat ini mencapai 110 juta jiwa dan mengimpor lebih dari 80 persen kebutuhan produk pangannya dari dunia diantaranya minyak goreng, minyak nabati, margarin, kelapa dan olahannya, kopi, teh, rempah-rempah dan produk pangan lainnya. Produk Indonesia mendominasi pangsa pasar Mesir sebesar 1,85 persen dan beberapa produk komoditas pangan Indonesia menjadi primadona di peringkat pertama.
Dubes Lutfi melanjutkan, peningkatan nilai ekspor Indonesia ke Mesir dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah pembebasan bea masuk untuk beberapa produk seperti biji kopi, minyak sawit dan turunannya, bea masuk 2 persen untuk seluruh produk rempah-rempah, dan 5 persen untuk produk perikanan dan hasil laut. Keringanan tarif ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memberi akses pasar produk Indonesia khususnya Sultra masuk ke Pasar Mesir.
Atase Perdagangan, M. Syahran Bhakti S menambahkan, produk Indonesia disukai di Mesir karena harga bersaing dan terjangkau oleh buyer potensial Mesir. “Bagi buyer Mesir, yang penting harga ketemu, seberapapun jumlah produk yang kita tawarkan,” ungkap Syahran.
Atdag Kairo melanjutkan, untuk produk perikanan dan hasil laut, Mesir tidak banyak memberi syarat standardisasi seperti negara lain, dokumen yang dimintapun standar seperti sertifikat kesehatan produk, surat keterangan asal, invoice, packing list dan bill of lading (B/L).
Analis Perdagangan Ahli Madya, Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional, Hamidi menguraikan terkait lalu lintas kontainer dari Sultra yang masih belum bisa ekspor langsung ke luar negeri memaparkan akan adanya wacana konsolidasi Pemda Sulawesi dan Pemda Kalimantan untuk merealisasikan upaya bersama memperlancar lalulintas kontainer ekspor sejalan dengan perkembangan IKN dan sebagai upaya mengurangi waktu perjalanan dan upaya menekan harga ekspor agar dapat bersaing di Pasar Ekspor.
Menutup pertemuan, Duta Besar RI Lutfi Rauf mengharapkan dengan adanya pertemuan ini akan terbuka peluang dan juga terurai kendala yang perlu segera dicari solusi terbaiknya sehingga lalu lintas dan rantai pasokan produk ekspor tidak mengalami kendala di dalam negeri.
Penulis : Robi