Oleh : Alif Habibilah
Suatu kesalahan yang di buat seakan akan kebenaran adalah suatu kesesatan yang nyata, ini lah yang terjadi pada himpunan mahasiswa ilmu hukum universitas Jambi, proses keberlanjutan kepemimpinan yang seharusnya bisa di ketahui secara terbuka oleh seluruh mahasiswa program studi ilmu hukum universitas Jambi, dalam hal ini adalah musyawarah besar Hima IH UNJA tersebut yang bisa menjadi wadah bagi seluruh mahasiswa ilmu hukum untuk berproses dalam organisasi, malah di buat tanpa sepengetahuan mahasiswa ilmu hukum, bahkan terkesan di tutup tutupi, Lalu, dari suara siapa saja ketua umum Hima IH UNJA di pilih ? Ini adalah pertanyaan mendasar sekaligus mempertanyakan legalitas dari mubes dan juga ketua umum Hima ih terpilih yang di pilih secara sepihak sehingga menimbulkan kecurigaan di benak mahasiswa hukum UNJA.
Ada 2 hal yang ingin penulis uraikan dalam tulisan ini;
1. Tindakan BPH Hima ih cenderung kerdil
Mengapa demikian? Mubes HIMA ih UNJA seharusnya di ketahui oleh seluruh mahasiswa ilmu hukum karena setiap mahasiswa hukum mempunyai hak dalam menentukan pemimpin himpunan nya dalam hal ini Hima ih, terlepas dari ada atau tidak nya ketentuan tersebut di atur dalam AD/ART, kalau pun tidak ada, hal ini bisa di bicarakan dalam musyawarah besar, ini lah bentuk preseden buruk BPH yang tak pantas untuk di tiru oleh angkatan berikut nya. Mubes memang di jadwal kan pada bulan Desember 2023, namun menurut klarifikasi dari BPH Hima ih karena adanya beberapa alasan sehingga mubes di tunda, hal ini masih memungkinkan untuk di toleransi , namun tidak serta Merta membuat kepanitiaan baru yang senyap, dan informasi terkait mubes pun cenderung di sembunyikan, ada apa dengan BPH Hima ih UNJA ? Apakah sudah begitu kerdilnya alur pikiran BPH Hima ih UNJA ? Harapan penulis ada klarifikasi lebih jelas terkait hal ini.
2. Kurang nya kesadaran mahasiswa ilmu hukum.
Mahasiswa di tempa dan di bentuk untuk berpikir kritis, apalagi mahasiswa ilmu hukum, biasanya masalah aturan dan kekuasaan itu adalah dapurnya mahasiswa ilmu hukum, namun tidak dengan apa yang terjadi di prodi ilmu Hukum UNJA, dengan adanya mubes di kala libur semester, dimana hampir sebagian lebih mahasiswa pulang ke kampung halaman, mubes HIMA ih malah di laksanakan. Namun hanya sedikit reaksi yang penulis amati di lontarkan oleh mahasiswa ilmu hukum UNJA, selebihnya acuh tak acuh, sangat di sayangkan, padahal seluruh mahasiswa ilmu hukum UNJA mempunyai hak untuk menentukan siapa yang pantas dan layak untuk menjadi pemimpin himpunan mereka. Hima ih seolah olah menjadi tempat berkembang dalam organisasi untuk segelintir orang saja yang dekat dengan para ketum terdahulu. Harusnya mahasiswa ilmu hukum, organisasi lain yang ada di prodi ilmu Hukum bersuara. Harusnya ….
Tujuan penulis menyampaikan hal ini tidak lain adalah agar membuka mata kita bahwa yang ada di organisasi Hima ih UNJA sekarang bukan lah orang orang yang seluruh mahasiswa ilmu hukum pilih dan kehendaki, melainkan dipilih dari beberapa mahasiswa ilmu hukum saja yang mengejar CV.
Tindakan tindakan yang di lakukan oleh BPH maupun yang terlibat dalam mubes HIMA ih UNJA sangat di sayangkan dan melemahnya rasa sama sama memiliki HIMA IH unja oleh mahasiswa prodi ilmu Hukum.