Jelang idul Fitri Harga Emas Naik, berikut nilainya

- Redaksi

Thursday, 4 April 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, naik sebesar Rp9.000 per gram, hingga berada di angka Rp1.283.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.274.000 per gram pada Rabu (3/4/2024).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.175.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga :  Kejagung : Suami Sandra Dewi, Harvey Dijerat Pasal Pencucian Uang Kasus Timah

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:

– Harga emas 0,5 gram: Rp691.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.283.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.506.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.734.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.190.000
– Harga emas 10 gram: Rp12.325.000
– Harga emas 25 gram: Rp30.687.000
– Harga emas 50 gram: Rp61.295.000
– Harga emas 100 gram: Rp122.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp306.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp611.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.223.600.000

Baca Juga :  Awal April ini Jokowi dijadwalkan Kunker Ke Jambi dan beberapa Daerah

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

Penulis : Red

Berita Terkait

Innalillahi, Pelantun lagu Abangku jauh Nurdi Abdullah menghembuskan nafas terakhir
Profesor Pisang dari Indonesia hanya lulusan SMP tapi disegani oleh ilmuwan dunia
Suhartoyo : “Tercatat 206 permohonan Sengketa Pilkada yang didaftarkan ke Kepaniteraan MK”
Prediksi harga kopi Melambung tinggi 2025
Calon Kepala Daerah Berhak Mengajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK
Pesan Presiden Prabowo Subianto Jelang Pilkada serentak 2024
Cristina : “Sebelum Peristiwa Penembakan AKP Ulil Sempat berkeinginan berhenti dari Polisi”
Program Prioritas Kementerian Koperasi Jadi Trending Topic

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 20:20 WIB

Tingkatkan Sinergitas Kerja, Ombudsman Jambi Laksanakan Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan LHP

Monday, 4 November 2024 - 15:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan di Tiap Polres/Ta, Ombudsman Jambi dan Polda Jambi Jalin Kerja

Monday, 19 August 2024 - 16:14 WIB

Ombudsman Jambi Meriahkan HUT RI dengan Mengadakan Perlombaan

Thursday, 11 July 2024 - 18:58 WIB

Ombudsman Jambi Apresiasi Pemda Respon Surat Larangan Pungli

Berita Terbaru

seni dan budaya

TERUNGKAP! NINEK ULEK DAN NINIK HULAT ADALAH DUA TOKOH YANG BERBEDA

Monday, 30 Dec 2024 - 22:27 WIB

Hukum dan Kriminal

Cemarkan Nama Baik, AHP Laporkan dua orang ke Polisi, salah satunya oknum pers

Sunday, 29 Dec 2024 - 19:01 WIB

Hukum dan Kriminal

AKIBAT SALAH PAHAM, Pemuda Desa Sungai hangat -Bukit kerman diamuk Masa. 

Friday, 27 Dec 2024 - 14:23 WIB