Kapolsek Gunung Kerinci: “Jalan Nasional ujung ladang Sudah bisa dilalui”

- Redaksi

Thursday, 11 January 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROS, KERINCI – Bencana Longsor yang terjadi di jalan nasional dekat ujung ladang, tepatnya sebelum Kantor DPRD Kerinci (jika dari sungai penuh), pagi tadi, saat ini sudah bisa dilewati kembali.

Baca Juga :  Ombudsman Jambi Rakor Dengan KPK RI. Bahas 4 Isu Penting Pelayanan Publik.

Ini disampaikan oleh Kapolsek Gunung Kerinci, IPTU, Alti.

“Untuk jalan Nasional Ujung ladang saat ini Aman dan tidak masalah”.

Seperti diketahui sebelumnya, longsoran yang terjadi akibat hujan deras sejak malam tadi, Rabu (10/1/2024), telah mengakibatkan sejumlah wilayah terkena longsor dan Banjir hebat, salahsatunya jalan nasional ujung ladang, Kelurahan Siulak Deras.

Baca Juga :  Kejagung : Suami Sandra Dewi, Harvey Dijerat Pasal Pencucian Uang Kasus Timah

Akibat longsoran tersebut jalan kerinci padang (via padang Aro) sempat lumpuh.

Berita Terkait

Menyeruak Kabar Anies diusung PDIP berpasangan dengan Ono Surono
Masuk 50 besar ADWI 2024 – Kemenparekraf RI Kunjungi Desa Wisata Buluh perindu Desa baru semerah Kerinci.
Berikut 10 fakultas kedokteran terbaik di Indonesia
PPMI Mesir Temui Direktur Bina Haji Kemenag RI Bahas Peningkatan Petugas Haji dari Mahasiswa Indonesia di Mesir
Pimpinan Organisasi Internasional Alumni Al Azhar Apresiasi Kiprah Alumni Al Azhar di Indonesia
Title: “Kunjungan Grand Syeikh Al-Azhar Ketua Majelis Hukama Muslimin ke Indonesia Jadi Trending Topic”
Mempertanyakan Peran PBB Atas Pelanggaran HAM Khususnya Hak Anak Dalam Konflik Yang Terjadi Antara Palestina-Israel
Gubernur Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kokoh Kan Semangat Nasionalisme

Berita Terkait

Thursday, 29 August 2024 - 15:32 WIB

Dandim 0417/Kerinci Bersama Tim PAT, Tiinjau Pembuatan Jembatan Apung

Berita Terbaru

Advertorial

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Tanah Ulayat Hukum Adat Provinsi Jambi

Thursday, 5 Sep 2024 - 17:09 WIB