POROS, JAMBI
Selayang Pandang tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi
Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi merupakan lembaga yang didirikan oleh masyarakat dan pemerintah sejak tahun 1966.
Lembaga ini dibentuk untuk membina Adat istiadat dan menjadi penjaga rambu-rambu tegaknya “Adat Bersendi Syarak, Syarak bersendi Kitabullah di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan lurah ”.
LAM memiliki beberapa peran, di antaranya:
Memberikan masukan dan pembinaan pada norma-norma dan nilai-nilai budaya masyarakat Provinsi Jambi
Bermitra dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif demi terciptanya kedamaian dan lancarnya pembangunan di Provinsi Jambi.
Membantu dalam memberdayakan, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat
Adat dan budaya Jambi umumnya kental dengan nilai-nilai islami. Hal ini dimulai sejak masuknya pengaruh Islam ke Jambi pada abad ke 14 sampai 15 Masehi.
LAM Provinsi Jambi terlihat semakin mantap dengan program kerja yang nyata dalam melestarikan nilai-nilai kearifan lokal sesuai dengan ico pakai yang ada disetiap Daerah-Daerah dalam wilayah Provinsi Jambi. lebih lagi sejak LAM Provinsi Jambi dinahkodai oleh Tokoh besar Provinsi Jambi, yang juga merupakan mantan Gubernur Provinsi Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus. (Glr. Temenggung Putro Jayodiningrat)
Baru-Baru ini, lewat Rapat Kerja Daerah III, Th 2024. LAM Provinsi Jambi telah merumuskan beberapa rencana kerja untuk Th 2025. Diantaranya ialah Revitalisasi Kampung Adat di setiap Daerah dalam wilayah Provinsi Jambi. Kampung Adat yang dimaksud akan menjadi contoh untuk perkampungan lainnya dalam menjaga Adat, budaya, tradisi dan Nilai-nilai kearifan lokal untuk tetap terpelihara dengan baik (lestari).
Dalam membentuk perkampungan Adat di setiap Kabupaten dan Kota di provinsi, LAM Provinsi jambi bekerjasama dengan Balai Kebudayaan Provinsi Jambi.
Ketua umum LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) Menyebutkan,
Ada syarat dan kriteria terhadap Kampung Adat yang diusulkan.
Selain itu, LAM Provinsi jambi juga berkomitmen untuk melakukan Revitalisasi terhadap Makam-makam tua (Petilasan) para Leluhur, karena itu merupakan identitas sejarah yang tidak boleh terbiarkan lekang oleh zaman.
Penulis : Red