Mahkamah Mahdi, Selesaikan Ujian Doktoral Ushul Fiqh Universitas Al Azhar Kairo dengan Nilai Cumlaude

- Redaksi

Wednesday, 27 December 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROS, MESIR – Pada 25 Desember 2023, Mahkamah Mahdi, mahasiswa Indonesia asal Bone, Sulawesi Selatan telah menyelesaian Ujian akhir disertasi program studi doktor (S3) Fakultas Studi Islam dan Bahasa Arab, Universitas Al Azhar Mesir dengan mempertahankan judul disertasi “Kontribusi Imam Abi Abdillah Al Mazari (Wafat 536H) terhadap Ushul Fiqh dalam Masterpiecenya Idhah Al Mahsul min Burhan Al Ushul” dengan nilai Cumlaude with second class honour (Imtiyaz ma’a martabat asyaraf altsani) di Auditorium Fakultas Studi Islam dan Arab, Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir.

Dihadapan Promotor Prof. Dr. Asad Abdel Ghani Al Sayed Al Kafrawi, Guru Besar Ushul Fiqhi dan Kepala Jurusan Syariah Islamiah di Fakultas Studi Islam dan Arab, Univ. Al Azhar dan Prof. Dr Al Sayed Abdel Latief Kasabm Guru Besar Ushul Fiqhi di Fak. Studi Islam dan Arab, Univ. Al Azhar Mesir dengan Penguji Eksternal, Prof. Dr. Maher Ahmed Amer, Guru Besar Ushul Fiqhi di Univ. Al Azhar Prov. Thanta (ex Dekan Fak. Syariah) dan Prof. Dr. Farhanah ALi Mohamed Syuwaetah, Guru Besar Ushul Fiqh, Fak Studi Islam-Putri Al Azhar, Prov, Mansoura.

Selama 3 (tiga) jam, Mahkamah Mahdi menguraikan kontribusi Abi Abdillah Muhammad bin Ali al-Mazari terhadap Disiplin Ushul Fiqh.
Mahkamah menuturkan, Al Mazari, Seorang figur ulama besar (hidup antara 1061 – 1141 M) (453 AH – 536 H ) yang berasal dan hidup sebelum tumbangnya Sicilia Islam. Ia terlahir ketika Roger I menyeberang dari daratan Italia dan menguasai satu persatu wilayah Sicilia, setelah sepuluh tahun kemudian Palermo dan
Mazara del Vallo (yang terpaut jarak 120km) jatuh di tangan Roger I, penguasa County of Sicily.
Di Africa (sebutan Tunisia saat itu), Mazari menuntut ilmu dan menjadi salah satu ulama besar di zamannya. Karya Imam Al Mazari, Īdhāh Al Mahsūl min Burhān Al Ushūl merupakan komentar terhadap Al Burhan, masterpiece Imam Al Guwainy.

Baca Juga :  Sultan Ibrahim Naik Tahta Menjadi Raja Malaysia, Berikut Profilnya

Mahkamah, yang juga Pembina dan Pengkaji Risalah Nur mengungkapkan, disertasi ini berusaha menjawab pertanyaan tentang gagasan-gagasan orisinal yang diadopsi oleh Al Mazari, kritik-kritik yang dilontarkan Al Mazari terhadap Al Juwainy dan sejumlah grand master Ushul Fiqh. Beberapa isu yang dilontarkan oleh Al Mazari memicu kritik juga yang menjadi sisi lain tulisan ini.
Semua materi pembahasan dalam penelitian ini hanya terfokus pada bagaimana mengasah kompetensi pembacaan teks-teks agama, yang menjadi prasyarat pengambilan hukum.
Terkait dengan penetapan fatwa yang relevan dengan realitas, dibutuhkan kompetensi lain selain, pembacaan teks, seperti kompetensi pembacaan realita, kemampuan menakar kemaslahatan dan kemudaharatan, visi futuristik dan melihat konsekuensi sebuah fatwa.
Dalam menyelesaikan berbagai persoalan umat, seorang praktisi dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi tersebut.

Mahkamah menambahkan, dalam melihat persoalan dam tamattu (menyembelih hewan sembelihan karena melakukan tamattu’ (bersenang-senang) dengan melakukan ibadah umrah, untuk kemudian berhaji ketika masa haji sudah masuk) dan qirān, misalnya, yang menjadi problem di Musim Haji, dengan durasi waktu penyembelihan yang sangat singkat (harus dalam masa haji, dengan perbedaan ulama dalam memahami “masa berhaji”, prasyarat medis penyembelihan, distribusi daging dari penyembelihan, yang aslinya ditujukan untuk fakir miskin, fuqara Tanah Haram. Apakah bisa disembelih di luar tanah haram, apakah bisa didistribusikan di luar tanah haram. Semua itu harus memperhatikan teks-teks agama dan realitas saat ini untuk sampai pada fatwa yang relevan. Hanya memperhatikan realitas tidak akan memberikan fatwa yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, dan menggerus otoritas teks keagamaan, begitu juga ketika hanya memperhatikan teks agama hanya akan menghasilkan fatwa yang tidak sesuai dengan maqasid syariah.

Baca Juga :  PPMI Mesir Temui Direktur Bina Haji Kemenag RI Bahas Peningkatan Petugas Haji dari Mahasiswa Indonesia di Mesir

Dalam kesempatan terpisah, Duta Besar RI, Lutfi Rauf didampingi Atase Perdagangan, M. Syahran Bhakti dan Pelaksana Fungsi Ekonomi, Rifki Rustam Arsyad menyampaikan apresiasi dan rasa syukur yang sebesar besarnya atas prestasi doktoral yang diraih Saudara Dr. Mahkamah Mahdi, semoga memberi manfaat bagi keluarga, kemanusiaan dan Dunia dan menjadi motivasi bagi generasi penerus.

Dubes Lutfi Rauf mengharapkan lebih banyak lagi lahir tokoh-tokoh muda Indonesia yang studi Di Universitas Al Azhar dengan memunculkan beragam kepakaran studi agama, karena Peradaban keilmuan ini dapat dicapai dengan belajar secara kontinyu dan proses berpikir yang tiada henti dan ini harus dilakukan secara bersamaan.

Dalam sidang disertasi ini, hadir pula Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo, Prof. Bambang Suryadi, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya, Dr, Rahmat Aming Lasim, Staf Atase Perdagangan, Syamsu Alam, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS), Muhammad Alim Nur dan juga dihadiri sekitar 200 mahasiswa Indonesia yang sedang menimba ilmu di Universitas Al Azhar Kairo.

Penulis : Robi

Editor : Andi

Berita Terkait

Kerinci dengan sosok Pemimpin yang Respect
Dialog Kandidat di Andalas, Host Selalu sisipi Pertanyaan mengenai Adat
Kolaborasi Dr. Hadi Candra dengan Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Potensi Peningkatan Kualitas Organisasi
Dr. Hadi Candra Calon Kuat Rektor IAIN Kerinci Berbekal Pengalaman Internasional
Ekspor Produk Elektronik Rumah Tangga Indonesia Meningkat ke Pasar Mesir Tahun 2024
Mardian Tesa, Putra Asal Kerinci Sukses di lantik menjadi Ketua Umum HMI Cabang Jambi
Mongoptimalkan Nasionalisme dan Peran Kemanusiaan di Kancah Global Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Universitas Al-Azhar Luncurkan Program Pembelajaran Hybrid untuk Mahasiswa Asing, Disampaikan di Multaqa VIII Alumni Al-Azhar di Mojokerto

Berita Terkait

Monday, 21 October 2024 - 14:43 WIB

Jaga Kondusifitas Pilwako Sungai Penuh, KPU Harus Galak dalam Sosialisasi

Sunday, 20 October 2024 - 23:37 WIB

Suara Rakyat, Dinamika Demokrasi: Mencari Arah di Tengah Perubahan

Sunday, 20 October 2024 - 13:03 WIB

Kerinci dengan sosok Pemimpin yang Respect

Saturday, 19 October 2024 - 11:03 WIB

Catatan Ketika Kampanye di Kampus

Wednesday, 16 October 2024 - 20:21 WIB

Dialog Kandidat di Andalas, Host Selalu sisipi Pertanyaan mengenai Adat

Wednesday, 16 October 2024 - 13:36 WIB

Antisipasi Pungli pada Pelaksanaan CASN 2024, Ombudsman Jambi Surati Seluruh Pemda

Friday, 11 October 2024 - 13:09 WIB

Antara MASDUKI dan DUMISAKE

Monday, 30 September 2024 - 13:32 WIB

Masyarakat Kerinci Bangun Koalisi, Pertanyakan Nasib Daerah

Berita Terbaru

Nasional

Inilah Kementerian Negara Kabinet Merah Putih

Tuesday, 22 Oct 2024 - 10:22 WIB