POROS, JAMBI – Masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi berakhir hari ini, Sabtu (23/11/2024).
Sejak Gubernur Al Haris keluar dari kampanye Jabatan Pjs Gubernur dijabat oleh Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Jambi yakni, Sudirman.
Al Haris mengajukan cuti kampanye sebagai Gubernur Jambi sejak 25 September 2024 lalu.
Al Haris dan Abdullah Sani kembali maju mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jambi periode 2024-2029.
“Masa Pjs saya akan berakhir pada tanggal 23 November pukul 00.00 WIB”. kata Sudirman.
Sudirman menyampaikan, tidak ada hal-hal yang lebih istimewa selama ia menggantikan Al Haris.
dirinya hanya menjalankan tugas sebagaimana kegiatan dan agenda gubernur sebagaimana mestinya.
“Saya hanya menjalankan tugas karena masa cuti beliau”. bebernya.
Sudirman menyampaikan, Al Haris kembali menjabat sebagai gubernur setelah masa kampanye selesai dan akan masuk masa tenang. Pungkasnya
Penulis : Andi
Editor : Hesty
Sumber Berita : Metrojambi.com