Musyawarah Besar HIMA IH Tidak Transparan?, Legitimasinya dipertanyakan.

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com – Menjadi sebuah keniscayaan bahwa proses peralihan kepemimpinan adalah momentum yang paling esensial dalam sebuah organisasi. Jika sebuah organisasi diibaratkan sebagai kendaraan untuk mencapai sebuah tujuan, maka peralihan kepemimpinan adalah momentum untuk memilih “Nahkoda Baru” yang akan memimpin bahtera organisasi kedepannya. Ini menunjukkan bahwa peralihan Tongkat Estafet Kepemimpinan bukanlah proses abal-abal, karena nasib dan eksistensi organisasi kedepannya akan ditentukan oleh pemimpin yang akan dipilih.

Mekanisme dalam proses peralihan kepemimpinan tidak selalu sama, tergantung ketentuan yang terdapat dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga sebuah organisasi. Ada organisasi yang menggunakan mekanisme Kongres, Musyawarah, Penunjukan, dan ada juga yang menerapkan sistem perhelatan seperti Pemilu. Hal ini menunjukkan bahwa proses tersebut tidaklah kaku, proses itu dinamis sesuai dengan kesepakatan bersama yang disahkan dalam Ad/Art organisasi.

Hal yang patut menjadi perhatian bukanlah tentang mekanisme dalam proses peralihan kepemimpinan yang sangat dinamis tersebut. Hal mendasar yang sangat penting adalah bagaimana bentuk konsistensi dari penerapan mekanisme tersebut secara substansial, bukan sebatas formalitas belaka. Sebagai contoh, jika organisasi sepakat menerapkan mekanisme Musyawarah Besar (MUBES), maka prinsip yang terdapat di dalam Mubes haruslah benar-benar diterapkan sebagai konsekuensi mekanisme yang telah disepakati tersebut. Dalam hal penyelenggaraannya, Mubes seyogiyanya harus dihadiri oleh seluruh anggota organisasi, dilaksanakan dengan transparan, dan membuka kesempatan siapapun untuk ikut berkompetisi di dalamnya.

Baca Juga :  Sekda Sudirman Sandang Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Entah setan apa yang merasuki Organisasi Kemahasiswaan (OK) yang satu ini, yaitu Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum  (HIMA-IH). Bagaikan sebuah bom yang dijatuhkan tanpa aba-aba, seluruh anggotanya dikagetkan dengan penyelenggaraan Mubes yang tiba-tiba dilaksanakan beberapa waktu lalu, yakni pada hari Senin, 15 Januari 2024. Bagaikan pribahasa “taida angin tiada hujan”, seluruh mahasiswa jurusan ilmu hukum dikagetkan dengan telah dilaksanakannya Mubes tanpa ada tanda-tanda sebelumnya.

Momen di saat Mahasiswa sedang menikmati masa libur semester rupanya dimanfaatkan menjadi momentum untuk mengadakan Mubes HIMA IH yang tidak transparan tersebut. Sungguh di luar batas penalaran yang wajar, organisasi yang mewadahi mahasiswa ilmu hukum malah melakukan tindakan yang seakan-akan bertentangan dengan hukum. Entah siapa peserta dalam Mubes tersebut, yang jelas sudah terpilih “Nahkodawati” sebagai Ketua Umum periode berikutnya.

Bingung, sungguh penulis merasa bingung dengan manuver HIMA IH yang tidak jelas ini. Pertama, agenda Mubes awalnnya diagendakan pada tanggal 15 Desember 2023, namun entah mengapa tidak ada kabar berita tentang pelaksanaan Mubes tersebut. Kedua, Ketua Umum pada saat itu sudah mengeluarkan Surat Keputusan Kepanitiaan yang berisi daftar kepanitiaan untuk pelaksanaan Mubes pada tanggal 15 Desember, namun entah apa gerangan SK tersebut tiba-tiba dicabut. Ketiga, tiba-tiba muncul kepanitiaan baru tanpa SK yang jelas, entah apa gerangan tiba-tiba menyelenggarakan Mubes yang tidak transparan tersebut.

Baca Juga :  Skema Prakiraan Cuaca Kerinci - Sungai Penuh

Sungguh hal ini yang membuat penulis bingung, penulis sulit menerima nalar pemikiran para Petinggi Hima IH yang bertindak membangkangi prinsip-prinsip demokrasi. Jujur, penulis merasa khawatir dengan Ketua Umum terpilih, meskipun Mubes tersebut telah memilih Nahkoda baru, namun belum tentu yang bersangkutan memperoleh legitimasi dan pengakuan dari seluruh anggota Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum, sebab Mubes tersebut diselenggarakan dengan tidak transparan, yakni pada saat mahasiswa sedang libur dan sedang tidak berada di Jambi.

Sekedar tambahan dari penulis, bahwa Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum (HIMA IH) adalah sebuah wadah yang menghimpun seluruh mahasiswa ilmu hukum yang menempuh studi di Fakultas Hukum, Universitas Jambi. HIMA IH bukan milik sekelompok orang yang rakus dengan kursi kekuasaan. Salam Justitia.

Penulis : Zik

Editor : Anda

Sumber Berita : Media Andalas Group

Berita Terkait

MTS Terpadu Darunnajah kembali harumkan nama kerinci di tingkat Provinsi Jambi
LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024
Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat
Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 
Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman
Endi Putra, S.P., M.Si. Menyelesaikan Sidang Promosi Program Doktor Universitas Jambi memperoleh Nilai A predikat Cum Laude IPK 4
Sespim MPA LAM Kerinci Toni Suherman, S.H., M.H. Dpt. Apresiasi Kinerja Kapolres Kerinci Pada Pilkada Serentak 2024
Polda Jambi bersama Polres Kerinci Berhasil tangkap 4 pelaku kasus pengerusakan TPS di sungai penuh

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 14:15 WIB

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Sunday, 15 December 2024 - 15:38 WIB

LAM PROVINSI JAMBI KOMITMEN REVITALISASI PETILASAN SEBAGAI IDENTITAS SEJARAH

Sunday, 15 December 2024 - 08:15 WIB

LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024

Friday, 13 December 2024 - 21:00 WIB

Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat

Wednesday, 11 December 2024 - 19:13 WIB

Innalillahi, Pelantun lagu Abangku jauh Nurdi Abdullah menghembuskan nafas terakhir

Friday, 6 December 2024 - 22:51 WIB

Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 

Friday, 6 December 2024 - 13:59 WIB

Sang Penulis Naskah Kuno Kerinci, Nītisārasamuccaya

Wednesday, 4 December 2024 - 19:40 WIB

Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman

Berita Terbaru

seni dan budaya

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Thursday, 19 Dec 2024 - 14:15 WIB

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024

Wednesday, 18 Dec 2024 - 20:49 WIB

Advertorial

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Wednesday, 18 Dec 2024 - 15:32 WIB