Ombudsman Jambi Rakor Dengan KPK RI. Bahas 4 Isu Penting Pelayanan Publik.

- Redaksi

Tuesday, 30 April 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Porosjambimedia – Buruknya pelayanan publik berpotensi mengahsilkam terjadinya tindakan maladministrasi. Berawal dari situlah biasanya tindak pidana korupsi (tipikor) terjadi.

Untuk mecegah agar tidak terjadi tipikor, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi beserta jajarannya mengggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Kepala Satuan Tugas Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) I KPK RI, Harun Hidayat yang didampingi PIC Korsupgah Wil Jambi Surya Wiharsa dan PIC Korsupgah Wil Bengkulu Much Soffan.

Dalam rakor tersebut, 4 isu penting yang dibahas yakni pertama terkait pelayanan kesehatan, pendidikan (PPDB), administrasi pemerintahan, dan pertanahan. Kedua terkait soal ketidakpatuhan kepala daerah dalam menjalankan laporan hasil akhir pemeriksaan Ombudsman. Ketiga terkait Penilaian Pelayanan Publik bagi 11 kab/kota dalam Provinsi Jambi dan terakhir soal layanan pajak dan PBB.

Baca Juga :  Pererat Tali Silaturahmi, Pemprov Jambi dan Pemkab Kerinci Gelar Halal Bi Halal

Rakor tersebut berlangsung diruang rapat kantor Ombudsman Jambi 26 April 2024 pukul 08.30 wib sampai selesai.

Adapun kesimpulan rakor tersebut menyepakati agar KPK RI memonitor kinerja pemda terutama dalam penanganan layanan publik di 4 sektor bidang diatas. Kemudian Ombudsman juga meminta agar KPK RI turun tangan dalam menindak prilaku kepala daerah yang dinilai tidak taat aturan karena hal itu berpotensi terhadap prilaku koruptif.

“Kita melihat bahwa potensi awal tipikor itu terjadi bila kepala daerah tidak taat aturan. Kalau kepala daerah sudah tidak taat aturan, maka para bawahan berpotensi melakukan maladministrasi. Karena tidak ada teladan. Disitulah pintu masuk terjadi korupsi,” ujar Saiful Roswandi.

Baca Juga :  Rugikan negara mencapai Rp. 8,7 Miliar, setelah kepala unit, kini teller BRI unit Kayu aro Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Oleh sebab itu. Saiful meminta agar KPK RI turun tangan melakukan pencegahan terhadap kepala daerah yang dinilai ingkar mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Kami melihat. Di Jambi masih ada kepala daerah yang tidak taat aturan. Tindakkan korektif dari Ombudsman masih ada yang tidak di tindaklanjuti oleh kepala daerah. Kuat dugaan, prilaku koruptif masih kuat melekat pada kebijakannya. Hal itulah kami minta KPK RI memberikan supervisi,” tegas Saiful Roswandi.

Penulis : Andi

Editor : Hesty

Sumber Berita : Ombudsman Provinsi Jambi

Berita Terkait

MTS Terpadu Darunnajah kembali harumkan nama kerinci di tingkat Provinsi Jambi
LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024
Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat
Innalillahi, Pelantun lagu Abangku jauh Nurdi Abdullah menghembuskan nafas terakhir
Profesor Pisang dari Indonesia hanya lulusan SMP tapi disegani oleh ilmuwan dunia
Suhartoyo : “Tercatat 206 permohonan Sengketa Pilkada yang didaftarkan ke Kepaniteraan MK”
Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 
Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 20:20 WIB

Tingkatkan Sinergitas Kerja, Ombudsman Jambi Laksanakan Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan LHP

Monday, 4 November 2024 - 15:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan di Tiap Polres/Ta, Ombudsman Jambi dan Polda Jambi Jalin Kerja

Monday, 19 August 2024 - 16:14 WIB

Ombudsman Jambi Meriahkan HUT RI dengan Mengadakan Perlombaan

Thursday, 11 July 2024 - 18:58 WIB

Ombudsman Jambi Apresiasi Pemda Respon Surat Larangan Pungli

Berita Terbaru

seni dan budaya

TERUNGKAP! NINEK ULEK DAN NINIK HULAT ADALAH DUA TOKOH YANG BERBEDA

Monday, 30 Dec 2024 - 22:27 WIB

Hukum dan Kriminal

Cemarkan Nama Baik, AHP Laporkan dua orang ke Polisi, salah satunya oknum pers

Sunday, 29 Dec 2024 - 19:01 WIB

Hukum dan Kriminal

AKIBAT SALAH PAHAM, Pemuda Desa Sungai hangat -Bukit kerman diamuk Masa. 

Friday, 27 Dec 2024 - 14:23 WIB