Ombudsman Surati Dinas Terkait. Larang Pungutan kepada Siswa Baru

- Redaksi

Friday, 5 July 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROSJAMBIMEDIA.COM,JAMBI – Masih ditemukannya beberapa sekolah di Provinsi Jambi yang meminta pungutan kepada siswa pasca pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi perhatian serius bagi Ombudsman. Ombudsmanpun meminta seluruh Dinas Pendidikan serta Kanwil Kemenag yang ada di Provinsi Jambi untuk mengingatkan seluruh sekolah untuk tidak lakukan pungli.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roawandi, menyampaikan bahwa masih banyak sekolah yang melakukan pungutan yang tidak resmi kepada para siswa baru. Baik berbentuk pembelian seragam sekolah, uang buku, uang kursi, dan sebagainya sebagai dalil daftar ulang.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan ke Posko Banjir di Hari Pertama Masuk Kantor, Pemdes Koto Baru Tanah Kampung Diapresiasi Warga

“Pungutan yang dilakukan sekolah, atau mobilisasi sekolah agar siswa baru membayar ke pihak tertentu dalam pembelian seragam merupakan tindakan yang melanggar aturan. Kami minta pihak dinas terkait larang itu,” sebut Saiful pada Kamis, 4 Juli 2024.

Baca Juga :  KEMENANGAN BERSAMA BADKO JAMBI OZI SAIFIRMAN RESMI PIMPIN HMI BADKO JAMBI

Saiful menjelaskan bahwa Ombudsman telah menyurati Pemerintah Daerah dan juga Kemenag untuk menertibkan sekolah dan tidak melakukan pungutan di luar ketentuan.

“Kami minta tidak ada lagi yang namanya pungli di sektor pendidikan karena itu merupakan hak masyarakat dan tujuan dari bernegara,” tegas Saiful.

Penulis : Hesty

Sumber Berita : Ombudsman Provinsi Jambi

Berita Terkait

MTS Terpadu Darunnajah kembali harumkan nama kerinci di tingkat Provinsi Jambi
LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024
Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat
Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 
Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman
Endi Putra, S.P., M.Si. Menyelesaikan Sidang Promosi Program Doktor Universitas Jambi memperoleh Nilai A predikat Cum Laude IPK 4
Sespim MPA LAM Kerinci Toni Suherman, S.H., M.H. Dpt. Apresiasi Kinerja Kapolres Kerinci Pada Pilkada Serentak 2024
Akhirnya 4 Tersangka Pengerusakan TPS di Pilkada Sungai Penuh Menyerahkan diri

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 14:15 WIB

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Sunday, 15 December 2024 - 15:38 WIB

LAM PROVINSI JAMBI KOMITMEN REVITALISASI PETILASAN SEBAGAI IDENTITAS SEJARAH

Sunday, 15 December 2024 - 08:15 WIB

LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024

Friday, 13 December 2024 - 21:00 WIB

Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat

Wednesday, 11 December 2024 - 19:13 WIB

Innalillahi, Pelantun lagu Abangku jauh Nurdi Abdullah menghembuskan nafas terakhir

Friday, 6 December 2024 - 22:51 WIB

Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 

Friday, 6 December 2024 - 13:59 WIB

Sang Penulis Naskah Kuno Kerinci, Nītisārasamuccaya

Wednesday, 4 December 2024 - 19:40 WIB

Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman

Berita Terbaru

seni dan budaya

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Thursday, 19 Dec 2024 - 14:15 WIB

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024

Wednesday, 18 Dec 2024 - 20:49 WIB

Advertorial

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Wednesday, 18 Dec 2024 - 15:32 WIB