Polres Kerinci Gelar Upacara Penandatanganan Pakta Integritas Tidak Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 2 October 2024 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com,Sungai Penuh — Polres Kerinci menggelar  Upacara Penandatanganan Pakta Integritas Tidak Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba bagi Personel Pores Kerinci. Kegiatan dilaksanakan di lapangan Apel Mako Polres Kerinci.

Pelaksanaan penandatanganan Pakta Integras dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, S.H. S.I.K.

Tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba bagi Personel Pores Kerinci, untuk mewujudkan aparatur yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  HUT TNI ke 79, Kapolres Kerinci Berikan Kejutan ke Dandim 0417/Kerinci

Adapun isi Pakta Integritas sbb :

1. SEBAGAI ANGGOTA POLRI WAJIB PATUH DAN TAAT TERHADAP PERATURAN SERTA PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU.

2. MENGETAHUI DAN MEMAHAMI BAHWA PENYALAHGUNAAN NARKOBA ADALAH PERBUATAN TERCELA DAN MELANGGAR HUKUM SEBAGAIMANA DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA, PERPOL NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG KODE ETIK PROFESI POLRI DAN KKEP SERTA PERATURAN PEMERINTAH NO 1 TAHUN 2003 TENTANG PEMBERHENTIAN ANGGOTA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA.

Baca Juga :  VIRAL...!! Wanita Penginjak Al-Quran, Begini kata Kapolsek Air Hangat

3. SECARA PRO AKTIF MELAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI LINGKUNGAN KERJA.

4. TIDAK AKAN MELIBATKAN DIRI BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA.

5. BERSEDIA DIKENAKAN SANKSI APABILA MELANGGAR PERNYATAAN TERSEBUT DIATAS SESUAI DENGAN PERATURAN DAN PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU SERTA TIDAK AKAN MENUNTUT ATAS SANKSI YANG DI PUTUSKAN DALAM SIDANG KOMISI KODE ETIK POLRI.

Editor : Hesty

Sumber Berita : Humas polres kerinci

Berita Terkait

Polres kerinci Ringkus Pelaku Pemerkosaan terhadap keponakan sendiri di kerinci.
Paska Pilkada 2024, Polres Kerinci Apresiasi Seluruh Pihak Yang Terlibat Dalam Menyukseskan Pilkada Serentak
Akhirnya 4 Tersangka Pengerusakan TPS di Pilkada Sungai Penuh Menyerahkan diri
Polda Jambi bersama Polres Kerinci Berhasil tangkap 4 pelaku kasus pengerusakan TPS di sungai penuh
5 TPS di Sungai penuh Dirusak, 1 dari 10 Pelaku Sudah Menyerahkan Diri
Kasat Reskrim Polres Kerinci Cek Tahanan Kesiapan Tahanan, Jelang Pencoblosan
Pastikan Kelancaran Pesta Demokrasi,Dandim dan Kapolres Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024
Kapolres kerinci M. Mujib ingatkan Anggota Polres Jangan terlibat Politik Praktis

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 14:15 WIB

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Sunday, 15 December 2024 - 15:38 WIB

LAM PROVINSI JAMBI KOMITMEN REVITALISASI PETILASAN SEBAGAI IDENTITAS SEJARAH

Sunday, 15 December 2024 - 08:15 WIB

LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024

Friday, 13 December 2024 - 21:00 WIB

Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat

Wednesday, 11 December 2024 - 19:13 WIB

Innalillahi, Pelantun lagu Abangku jauh Nurdi Abdullah menghembuskan nafas terakhir

Friday, 6 December 2024 - 22:51 WIB

Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 

Friday, 6 December 2024 - 13:59 WIB

Sang Penulis Naskah Kuno Kerinci, Nītisārasamuccaya

Wednesday, 4 December 2024 - 19:40 WIB

Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman

Berita Terbaru

seni dan budaya

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Thursday, 19 Dec 2024 - 14:15 WIB

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024

Wednesday, 18 Dec 2024 - 20:49 WIB

Advertorial

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Wednesday, 18 Dec 2024 - 15:32 WIB