Revisi UU Desa akan dibahas Usai Pemilu 2024

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROS, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut perwakilan perangkat desa memahami serta menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan dibahas setelah Pemilu 2024.

Puan mengatakan pimpinan DPR telah bertemu dengan para perwakilan perangkat desa sebelum Rapat Paripurna ke-12 DPR RI, Selasa. Namun, DPR akan menjalani masa reses pada 7 Februari hingga 4 Maret, sehingga sidang selanjutnya akan dilaksanakan setelah hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

“Mereka juga memahami bahwa agar mekanisme berjalan dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada, karenanya pembahasan selanjutnya akan dibahas di masa sidang selanjutnya,” kata Puan saat Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Bawaslu mengerahkan patroli siber untuk aktif memantau akun peserta pemilu

Sebelumnya, Senin (5/2), Badan Legislasi DPR bersama Kementerian Dalam Negeri telah membahas Revisi UU Desa. Saat ini, lanjut Puan, substansi pembahasan Revisi UU Desa telah selesai.

Dia pun menegaskan bahwa DPR berkomitmen menyelesaikan Revisi UU Desa pada waktunya, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal itu pun sudah disepakati oleh perwakilan perangkat desa.

Selain itu, Puan juga mengajak para anggota dewan untuk turut menyampaikan kabar tersebut kepada para perangkat desa saat para legislator itu kembali ke daerah pemilihannya masing-masing selama masa reses.

Baca Juga :  RUU Desa Resmi Jadi UU, Jabatan Kades 8 Tahun

Puan mengingatkan jangan sampai DPR dianggap sebagai lembaga yang tidak melaksanakan aspirasi rakyat sesuai dengan fungsi konsitusionalnya.

“Karenanya, untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta perdamaian yang ada, saya harapkan semuanya dapat menginformasikan hal ini,” kata Puan.

Pada pembahasan Revisi UU Desa, Senin, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan kepada para anggota Baleg DPR soal usulan pasal yang akan diubah, ditambah, bahkan dihapus. Kemudian, hal itu akan dibawa Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Berita Terkait

Inilah Kementerian Negara Kabinet Merah Putih
Kedatangan Sejumlah Utusan Khusus Dunia Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres RI 2024-2029
Prabowo-Gibran di lantik minggu ini, berikut proker
Lolos Seleksi Elite Pro Akademi Pemain PSBS Biak Tingkat Nasional, Hanif,Banggakan Kota Sungai Penuh
Menyeruak Kabar Anies diusung PDIP berpasangan dengan Ono Surono
Masuk 50 besar ADWI 2024 – Didampingi Pj.Bupati Asraf,Kemenparekraf RI Kunjungi Desa Wisata Buluh perindu Desa baru semerah Kerinci.
Berikut 10 fakultas kedokteran terbaik di Indonesia
PPMI Mesir Temui Direktur Bina Haji Kemenag RI Bahas Peningkatan Petugas Haji dari Mahasiswa Indonesia di Mesir

Berita Terkait

Monday, 21 October 2024 - 14:43 WIB

Jaga Kondusifitas Pilwako Sungai Penuh, KPU Harus Galak dalam Sosialisasi

Sunday, 20 October 2024 - 23:37 WIB

Suara Rakyat, Dinamika Demokrasi: Mencari Arah di Tengah Perubahan

Sunday, 20 October 2024 - 13:03 WIB

Kerinci dengan sosok Pemimpin yang Respect

Saturday, 19 October 2024 - 11:03 WIB

Catatan Ketika Kampanye di Kampus

Wednesday, 16 October 2024 - 20:21 WIB

Dialog Kandidat di Andalas, Host Selalu sisipi Pertanyaan mengenai Adat

Wednesday, 16 October 2024 - 13:36 WIB

Antisipasi Pungli pada Pelaksanaan CASN 2024, Ombudsman Jambi Surati Seluruh Pemda

Friday, 11 October 2024 - 13:09 WIB

Antara MASDUKI dan DUMISAKE

Monday, 30 September 2024 - 13:32 WIB

Masyarakat Kerinci Bangun Koalisi, Pertanyakan Nasib Daerah

Berita Terbaru

Nasional

Inilah Kementerian Negara Kabinet Merah Putih

Tuesday, 22 Oct 2024 - 10:22 WIB