POROS, JAMBI – Dalam penyerahan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 di Provinsi Jambi, seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Jambi telah berada di Zona Hijau atau berpredikat baik. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan di tahun sebelumnya di mana masih ada dua daerah yang berada di Zona Kuning.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Abdul Rokhim, bahwa di tahun ini rata-rata 12 Pemda di Jambi mengalami peningkatan nilai. Namun demikian jika dilihat lebih mendalam masih ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian.
“Meski rata-rata nilai Pemda di Jambi meningkat, namun tidak ada Kabupaten/Kota maupun Provinsi Jambi yang mendapat 10 besar di nasional. Hal ini masih ada kelemahan terutama di pengelolan pengaduan dan kompetensi petugas,” sebut Rokhim pada Rabu, 4 Desember 2024.
Rokhim menjelaskan bahwa pengelolaan pengaduan pada Pemda di Jambi belum dipandang cukup serius oleh instansi penyelenggara. Sehingga baik itu sarana pengaduan, perangkat aturan maupun SDM di bidang pengaduan masih kurang memadai. “Kebanyakan dari mereka masih banyak yang berfokus pada sarana dan prasarana di standar pelayanan/SOP saja,” katanya.
Rokhim mengatakan bahwa jika ingin bersaing di tingkat nasional, sarana pengaduan, kualitas dan kompetensi petugas terutama di pengaduan harus lebih ditingkatkan lagi. Hal ini dimulai dari kesadaran pimpinan instansi akan pentingnya unit pengeloaan pengaduan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk hasil dari Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 di Provinsi Jambi antara lain sebagai berikut:
1. Kota Jambi 93.68
2. Kab. Tanjung Jabung Barat 91.46
3. Kab. Sarolangun 90.53
4. Kota Sungai Penuh 90.4
5. Kab. Batang Hari 88.34
6. Kab. Tanjung Jabung Timur 87.59
7. Kab. Muaro Jambi 87.5
8. Kab. Kerinci 86.85
9. Kab. Merangin 86.12
10. Provinsi Jambi 85.62
11. Kab. Tebo 84.56
12. Kab. Bungo 84.04
Penulis : Red