Porosjambimedia.com – Pilkada serentak tahun 2024 tinggal beberapa Bulan lagi, Bawaslu Kota Sungai penuh maupun kabupaten Kerinci yang merupakan badan pengawas pemilu nanti, baru saja melantik anggota Panwascam.
Dan panwascam dari setiap kecamatan membuka Rekrutmen pengawas kelurahan/desa untuk pilkada serentak 2024.
Berdasarkan hasil pantauan dilapangan, ternyata Rekrutmen PKD sepi peminat, beda dengan saat pileg kemarin. Dari data yang kami lihat, terutama di panwascam Hamparan rawang sangat sepi peminat, berbeda jauh saat pileg kemarin.
Saat pileg kemarin, calon PKD di 13 desa di hamparan Rawang sekitar 72 orang yang mendaftar, dan saat pilkada serentak ini hanya ada sekitar 20an yang mendaftar, malah ada desa cuma ada 1 orang yang mendaftar untuk menjadi PKD.
Salah satu warga Rawang Niko Setiawan, yang juga pernah mendaftar menjadi PKD saat pemilu dan pileg kemarin, menilai alasan mengapa sepi peminat Calon PKD, karena untuk Lulus menjadi PKD harus ada orang Dalam,teman dekat, keluarga maupun teman dari anggota panwascam,bukan dari Hasi Tes wawancara, karena yang menentukan lulusnya Menjadi PKD adalah Hak Dari 3 anggota Panwascam.
Niko juga minta kepada Panwascam hamparan rawang untuk meloloskan PKD yang baru bukan yang lama, karena di saat pileg kemarin sudah tau ada pelanggaran saat kampanye,tapi PKD cuma diam membisu.
Ia juga mengatakan, bahwa dirinya sudah tau nama-nama yang akan Lulus nantinya untuk memjadi pengawas desa/kelurahan di kecamatan hamparan rawang.
Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) adalah petugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan di kelurahan/desa. Tugas dan wewenang PKD Pilkada 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Jumlah anggota PKD adalah 1 orang di setiap desa atau kelurahan.
Penulis : Hesty