Porosjambimedia.com – Kejanggalan demi Kejanggalan pasca pemilu DPRD Kabupaten Kerinci, Dapil 3 khususnya di dua Desa Sungai Deras dan Desa baru Sungai Deras, satu persatu mulai terkuak.
Berdasarkan data serta bukti yang ada saat ini diketahui warga yang saat pemilihan sedang berada di luar daerah dan luar negeri, namun tiba-tiba usai pelaksanaan pemilihan di C1 ada suaranya.
“aneh, Orangnya tidak ada tapi hasil suaranya ada ” ungkap sumber yang identitasnya ingin dirahasiakan.
lanjut sumber, “Mustahil calon dari partai lain tidak mendapatkan barang satu suara pun di dua desa tersebut, sedangkan beberapa caleg ada yang mempunyai hubungan keluarga dekat di desa ini, Tapi pada kenyataannya semua suara raib seperti ditelan siluman, ada apa?” ungkap sumber
Terkait kejanggalan ini, sumber mempertanyakan keberadaan Panwas TPS, Panwascam dan Bawaslu, kenapa di dua desa tersebut hanya ada suara seorang caleg saja.
“dimana fungsi pengawasan Bawaslu. ini pembiaran, kami menduga hal ini sudah masif dan terstruktur”
Selain itu, pada C1 terdapat kejanggalan adanya perbedaan tanda tangan. Sangat kuat dugaan telah terjadi pemalsuan tanda tangan oleh KPPS di TPS 1 Desa Sungai Deras.
Penulis : Red
Editor : Anda