POROS, MAKASSAR – Temuan kerangka manusia membuat geger warga Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kerangka itu adalah korban pembunuhan, JU alias U (35). Korban dibunuh dan ditimbun dengan semen oleh suaminya sendiri, H (43) enam tahun yang lalu. Rahasia yang tersimpan rapat itu terbongkar usai VI (17), yang merupakan anak sulung pelaku dan korban melaporkan ayahnya ke polisi dan mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
VI mengaku, kejadian itu terjadi saat dirinya masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar (SD), di tahun 2018. Seingat VI, ibunya dianiaya ayahnya sendiri hingga mengalami luka di wajahnya.
“Waktu itu saya masih kelas IV SD. Sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak” kata VI di hadapan penyidik di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (13/4/2024) malam.
Dua hari kemudian, dia masih melihat ibunya terbaring di lantai tak sadarkan diri.
“Dua hari kemudian setelah pulang sekolah, saya masih melihat mama saya terbaring di tempat yang sama,” ujarnya. Tak lama kemudian, kata VI, dia melihat ayahnya membawa masuk ke dalam rumah pasir dan semen.
“Kemudian memberitahukan kepada saya kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan,” ungkapnya.
Dia juga mengaku, diminta oleh ayahnya untuk berbohong ketika orang-orang menanyakan di mana keberadaan ibunya.
“Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur 5 tahun. Kalau ada yang bertanya mama kamu ke mana, sampaikan bahwa mama mu pergi entah ke mana” tuturnya mengikuti perkataan pelaku.
Setiap kali tetangga bertanya kepada pelaku kemana istrinya, pelaku bahkan mengatakan bahwa istrinya pergi bersama pria lain. Dari pengakuan VI, akhirnya polisi menangkap H. H mengakui perbuatan kejinya. Dia menganiaya istrinya dengan balok kayu lantaran cemburu diduga korban bertemu mantan kekasih.
Setelah korban tewas, mayatnya kemudian dikubur dalam rumah, tepat di belakang toilet. H kemudian menutupnya dengan pasir dan semen.
Diberitakan sebelumnya, Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku berinisial H (43) terhadap istrinya U alias JU (35) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terungkap setelah anak korban VI (17) melapor ke polisi atas kasus penganiayaan.
“Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku” kata pelaku saat diamankan, Minggu (14/4/2024).
Merasa kesal, karena istrinya tak mau mengaku, H kemudian memukul korban. Awalnya hanya tangan kosong, kemudian berlanjut menggunakan balok kayu dibagian kepala hingga istrinya tewas.
Penulis : Red