Terdzolimi dengan hasil Pemilu, warga rupit blokir jalan lintas Sumatera

- Redaksi

Sunday, 18 February 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com  – Aksi blokir Jalan  Lintas Sumatera Musi Rawas Utara kembali terjadi, jelang tengah malam, Sabtu, 17 Februari 2024.

Sebelumnya aksi blokir Jalinsum dilakukan massa di Kecamatan Karang Jaya, pada sore hari dan berakhir sekitar pukul 19.15 WIB setelah tuntutan massa dipenuhi.

Malamnya sekitar pukul 21.00 WIB dengan massa yang berbeda, aksi blokir Jalinsum dilakukan di Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Dikutip dari tayangan siaran langsung akun facebook Elsha Vita, terlihat massa membakar ban di tengah Jalinsum Desa Maur Muratara.

Selain itu massa juga melintangkan sebuah mobil di tengah jalan. Dikabarkan ada juga massa yang mendatangi Bawaslu Muratara pada malam yang sama.

“Siaran langsung demo di Maur,” kata pemegang akun Elsha Vita saat menayangkan siarang langsung,Sabtu, 17 Februari 2024 malam.

Informasi diterima, aksi blokir Jalinsum Muratara tersebut terkait hasil Pemilu 2024. Hingga pukul 22.44 WIB, massa masih blokir Jalinsum Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Baca Juga :  ini alasan TNI kembali ganti KKB dengan istilah OPM

Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi membenarkan adanya aksi blokir Jalinsum tersebut.

Sebelumnya aksi blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Karang Jaya disesalkan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni.

Menurut Devi Suhartoni, seharusnya hal tersebut tidak terjadi.

Sebab jika ada pihak yang merasa dizalimi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 bisa diselesaikan dengan tatanan yang ada. Yakni dengan datang ke Bawaslu, KPU membuat laporan agar bisa diselesaikan. Jika perlu sampai ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

Bupati Devi Suhartoni mengaku siap menjembatani apabila ada masyarakat yang terdzolimi.

“Saya siap 24 jam. Tapi saya mohon dengan sangat, hak menuntut demokrasi, hak menuntut keadilan silahkan tapi jangan menutup jalan, saya mohon,” kata Bupati

Menurut Bupati, jalan yang diblokir massa saat aksi merupakan milik negara dan seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Calon Kepala Daerah Berhak Mengajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Terlebih kata Bupati, tindakan melakukan pemblokiran jalan merupakan suatu tindak pidana dan hukumannya berat.

Bupati mengatakan, sejak awal dimulainya tahapan Pemilihan Legislatif hingga pelaksanaan hari pencoblosan selalu mengingatkan.

Bisa saja terjadi ketidaknyamanan dalam hasil dari pemilihan legislatif.

Dikatakannya, setiap orang berhak menuntut keadilan dan kejujuran.

Sebagai kepala daerah, dirinya menginginkan pelaksanaan Pileg dan Pilpres berjalan sukses dan aman.

“Negara itu punya tatanan. Negara itu baik, apabila ada merasa tidak adil atau terzolimi suaranya bisa ke Bawaslu atau KPU,” tegasnya.

Sebab menurut Bupati Pesta Demokrasi dilaksanakan oleh negara. Dalam hal ini, KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu selalu pengawas.

“Terus bagaimana kalau tidak adil? Ya kita pergi ke Bawaslu atau KPU. Tapi saya himbau sekali lagi untuk tidak menutup jalan. Karena jalan ini jalan nasional. Ada orang hamil ada orang sakit,” terangnya.

Berita Terkait

Polres kerinci Ringkus Pelaku Pemerkosaan terhadap keponakan sendiri di kerinci.
Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 
Akhirnya 4 Tersangka Pengerusakan TPS di Pilkada Sungai Penuh Menyerahkan diri
Polda Jambi bersama Polres Kerinci Berhasil tangkap 4 pelaku kasus pengerusakan TPS di sungai penuh
5 TPS di Sungai penuh Dirusak, 1 dari 10 Pelaku Sudah Menyerahkan Diri
Cristina : “Sebelum Peristiwa Penembakan AKP Ulil Sempat berkeinginan berhenti dari Polisi”
Ada dugaan beking tambang ilegal dalam kasus Polisi tembak polisi
Gerak cepat polres kerinci berhasil ringkus 5 Terduga Pelaku kasus Tawuran

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 14:15 WIB

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Sunday, 15 December 2024 - 15:38 WIB

LAM PROVINSI JAMBI KOMITMEN REVITALISASI PETILASAN SEBAGAI IDENTITAS SEJARAH

Sunday, 15 December 2024 - 08:15 WIB

LAM PROVINSI JAMBI GELAR RAKERDA III TH 2024

Friday, 13 December 2024 - 21:00 WIB

Omnibus Law – Menyederhanakan Regulasi, Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat

Wednesday, 11 December 2024 - 19:13 WIB

Innalillahi, Pelantun lagu Abangku jauh Nurdi Abdullah menghembuskan nafas terakhir

Friday, 6 December 2024 - 22:51 WIB

Gemparkan Masyarakat kerinci…!!Penemuan M4y4t Perempuan berinisial EJ (45) di Desa Lolo Gedang 

Friday, 6 December 2024 - 13:59 WIB

Sang Penulis Naskah Kuno Kerinci, Nītisārasamuccaya

Wednesday, 4 December 2024 - 19:40 WIB

Seluruh Pemda Raih Zona Hijau pada Penilaian Pelayanan Publik 2024, Ini Catatan Ombudsman

Berita Terbaru

seni dan budaya

GERAK CEPAT, LAM-SAK REALISASIKAN PROGRAM REVITALISASI PETILASAN LELUHUR

Thursday, 19 Dec 2024 - 14:15 WIB

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka TLTD IV Kwartir Cabang Kerinci Tahun 2024

Wednesday, 18 Dec 2024 - 20:49 WIB

Advertorial

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Wednesday, 18 Dec 2024 - 15:32 WIB