Porosjambimedia.com – Aksi blokir Jalan Lintas Sumatera Musi Rawas Utara kembali terjadi, jelang tengah malam, Sabtu, 17 Februari 2024.
Sebelumnya aksi blokir Jalinsum dilakukan massa di Kecamatan Karang Jaya, pada sore hari dan berakhir sekitar pukul 19.15 WIB setelah tuntutan massa dipenuhi.
Malamnya sekitar pukul 21.00 WIB dengan massa yang berbeda, aksi blokir Jalinsum dilakukan di Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Dikutip dari tayangan siaran langsung akun facebook Elsha Vita, terlihat massa membakar ban di tengah Jalinsum Desa Maur Muratara.
Selain itu massa juga melintangkan sebuah mobil di tengah jalan. Dikabarkan ada juga massa yang mendatangi Bawaslu Muratara pada malam yang sama.
“Siaran langsung demo di Maur,” kata pemegang akun Elsha Vita saat menayangkan siarang langsung,Sabtu, 17 Februari 2024 malam.
Informasi diterima, aksi blokir Jalinsum Muratara tersebut terkait hasil Pemilu 2024. Hingga pukul 22.44 WIB, massa masih blokir Jalinsum Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi membenarkan adanya aksi blokir Jalinsum tersebut.
Sebelumnya aksi blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Karang Jaya disesalkan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni.
Menurut Devi Suhartoni, seharusnya hal tersebut tidak terjadi.
Sebab jika ada pihak yang merasa dizalimi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 bisa diselesaikan dengan tatanan yang ada. Yakni dengan datang ke Bawaslu, KPU membuat laporan agar bisa diselesaikan. Jika perlu sampai ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).
Bupati Devi Suhartoni mengaku siap menjembatani apabila ada masyarakat yang terdzolimi.
“Saya siap 24 jam. Tapi saya mohon dengan sangat, hak menuntut demokrasi, hak menuntut keadilan silahkan tapi jangan menutup jalan, saya mohon,” kata Bupati
Menurut Bupati, jalan yang diblokir massa saat aksi merupakan milik negara dan seluruh masyarakat.
Terlebih kata Bupati, tindakan melakukan pemblokiran jalan merupakan suatu tindak pidana dan hukumannya berat.
Bupati mengatakan, sejak awal dimulainya tahapan Pemilihan Legislatif hingga pelaksanaan hari pencoblosan selalu mengingatkan.
Bisa saja terjadi ketidaknyamanan dalam hasil dari pemilihan legislatif.
Dikatakannya, setiap orang berhak menuntut keadilan dan kejujuran.
Sebagai kepala daerah, dirinya menginginkan pelaksanaan Pileg dan Pilpres berjalan sukses dan aman.
“Negara itu punya tatanan. Negara itu baik, apabila ada merasa tidak adil atau terzolimi suaranya bisa ke Bawaslu atau KPU,” tegasnya.
Sebab menurut Bupati Pesta Demokrasi dilaksanakan oleh negara. Dalam hal ini, KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu selalu pengawas.
“Terus bagaimana kalau tidak adil? Ya kita pergi ke Bawaslu atau KPU. Tapi saya himbau sekali lagi untuk tidak menutup jalan. Karena jalan ini jalan nasional. Ada orang hamil ada orang sakit,” terangnya.