POROS, KERINCI – laporan Praktik kecurangan pemilu yang terjadi di Desa Sungai Deras dan Desa baru Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat timur, Kabupaten Kerinci-Jambi, hingga saat ini belum ada kejelasan, padahal segala bukti telah jelas.
Fakta terbaru yang diterima oleh media ini lewat sumber yang namanya ingin dirahasiakan menyebutkan, panitia penyelenggara pemilu mencoblos puluhan surat suara, padahal surat suara yang sedianya ditujukan untuk para pemilih saat itu (red. Saat pelaksanaan Pemilu) sedang berada di luar negeri (Malaysia).
“Kita ada bukti rekaman video call (VC) dengan yang seharusnya berhak melakukan pencoblosan saat itu” ungkap sumber
“Soal kecurangan di dua desa ini, laporan sudah kita masukkan ke Panwas Kecamatan Air Hangat timur, pada 19 februari kemaren. mestinya dengan bukti kecurangan ini sudah bisa dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Sebenarnya pekerjaan Bawaslu itu apa, seperti telah terjadi permainan” ungkap sumber
Mengenai adanya laporan yang masuk dari caleg DPRD Kabupaten Kerinci
dapil 3 ke Bawaslu, dibenarkan oleh Tomi Akbar,
Ketua Bawaslu kabupaten kerinci
“Laporan masuk ke Panwascam Air Hangat timur, sedang di proses”
Penulis : Red